Eks Menag Yaqut Buka-bukaan Isi Map Biru Dibawa saat Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

Yaqut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan musim 2024.

Muhammad Radityo Priyasmoro
Eks Menag Yaqut Buka-bukaan Isi Map Biru Dibawa saat Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji
Eks Menag Yaqut Buka-bukaan Isi Map Biru Dibawa saat Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji (Merdeka.com)

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Yaqut untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan musim 2024.

Yaqut mengaku tidak membawa apa-apa untuk menjelaskan perihal terkait kepada penyidik. Namun terlihat, ada map biru misterius yang dibawanya seorang diri tanpa dipegang para pendampingnya.

Awak media yang penasaran dengan map tersebut bertanya, apa sebenarnya isi di dalam map tersebut.

Namun Yaqut menegsskan isi dari map biru itu adalah surat keputusan atau SK soal penunjukkannya sebagai menteri agama di periode kedua Presiden Jokowi.

"Saya bawa SK sebagai menteri," jelas Yaqut di lobi Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (7/8).

Siap Buka-bukaan di KPK

Yaqut mengaku siap menjelaskan segala hal dibutuhkan penyidik KPK. Namun karena hal itu menyangkut dengan materi, maka hal itu tidak bisa disampaikan ke publik.

"Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam, itu materi (penyelidikan) tidak bisa sampaikan ke teman-teman (pers)," ungkap dia.

Yaqut pun masuk ke dalam ruang pemeriksaan sekira 09.30 WIB. Kedatangannya, didampingi tim hukum dan juru bicaranya, Anna Hasbie.

Rekomendasi