Tom Lembong Bebas Usai Dapat Abolisi Prabowo, Bagaimana Nasib Sembilan Terdakwa Lain Kasus Korupsi Impor Gula?

Tom Lembong bebas usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto dan disetujui DPR.

Nanda Perdana Putra
Oleh Nanda Perdana Putra - Reporter
Tom Lembong Bebas Usai Dapat Abolisi Prabowo, Bagaimana Nasib Sembilan Terdakwa Lain Kasus Korupsi Impor Gula?
Tom Lembong Bebas Usai Dapat Abolisi Prabowo, Bagaimana Nasib Sembilan Terdakwa Lain Kasus Korupsi Impor Gula? (Merdeka.com)

Mantan Mendag Thomas Trikasih Lombang (Tom Lembong) dinyatakan bebas dari kasus korupsi impor gula. Tom Lembong bebas usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto dan disetujui DPR.

Direktur Penuntutan (Dirtut) Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Sutikno mengatakan, hanya Tom Lembong yang mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo. Sementara terdakwa lain kasus korupsi impor gula tetap melanjutkan persidangan.

"Jadi kalau di Keppres Nomor 18 Tahun 2025 ini hanya untuk Pak Thomas Trikasih Lembong," kata Sutikno di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (1/8) malam.

Sutikno menegaskan, sembilan terdakwa lain kasus impor gula di Kemendag tetap menjalani persidangan. Mereka juga tidak masuk dalam daftar amnesti diberikan Prabowo.

"Tidak ada (masuk amnesti). Jadi kita yang tahu hanya Keppres Nomor 18 Tahun 2025 ini isinya untuk Pak Tom Lembong,” kata Sutikno.

Terdakwa kasus korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) akhirnya menghirup udara bebas pada Jumat (1/8) malam. Tom Lembong bebas setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan keputusan pemberian abolisi.

Di depan Rutan Cipinang, Tom Lembong menyampaikan rasa syukur atas keputusan Presiden Prabowo serta pertimbangan dari pimpinan dan anggota DPR.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi serta kepada pimpinan serta anggota DPR atas pertimbangan dan persetujuannya," kata di Rutan Cipinang, Jumat (1/8) malam.

Tom Lembong menyebut abolisi yang diterimanya sebagai pemulihan nama baiknya yang sempat tercoreng.

"Abolisi ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, tetapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara," ujar dia.

Tom Lembong memandang, keputusan Presiden Prabowo diambil melalui pertimbangan yang tidak mudah. Dia juga menyadari keputusan tersebut turut mengundang perdebatan di ruang publik.

"Saya tahu keputusan ini tidak mudah dan saya menghormatinya sebagai sebuah keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan yang mendalam. Namun saya juga sangat-sangat sadar bahwa banyak pertanyaan, banyak kegelisahan yang menyertai abolisi ini. Saya juga menghormati pandangan-pangan seperti itu ya," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Tom Lembong juga menyampaikan apresiasi kepada tim penasihat hukum, keluarga, rekan seperjuangan, dan masyarakat secara umum. Dia menyebut dukungan tersebut sebagai sumber kekuatan selama masa penahanan.

"Saya sangat amat beruntung, memiliki tim hukum yang luar biasa. Sahabat-sahabat yang tak henti menyuarakan dan menyerukan keadilan bagi saya, keluarga yang tidak pernah goyah, dan publik luas yang memberikan simpati dan dukungan, juga tidak mau melupakan para pengurus dan petugas rutan yang telah melayani dengan penuh sikap profesional dan mengayomi," ucap dia.

1.178 Narapidana menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto termasuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Selain itu, satu abolisi juga diberikan Prabowo kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Atgas mengatakan rekonsiliasi dan persatuan menjadi alasan Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong. Prabowo ingin Indonesia bersatu padu dan utuh.

“Beliau selalu menekankan tentang keutuhan dan kita harus betul-betul bersatu padu untuk membangun bangsa ini karena itu dari dulu Bapak Presiden selalu menginginkan rekonsiliasi. Itu dari hati beliau selalu begitu,” kata Supratman di Kemenkum, Jakarta Selatan, Jumat (1/8).

Supratman menggarisbawahi, khusus terkait amnesti dan abolisi kepada Hasto dan Tom Lembong yang diberikan Prabowo sama sekali tidak mencampuri urusan dan proses hukum.

“Presiden punya pertimbangan bagaimana seluruh kekuatan politik Itu bisa bersama-sama membangun Republik ini dengan, apalagi sebentar lagi kita akan merayakan 80 tahun Indonesia Merdeka,” kata dia.

Supratman mengatakan, Prabowo memiliki perhatian khusus mengenai cita-cita Indonesia untuk meraih Indonesia Emas pada 2045 di tengah tantangan geopolitik global yang luar biasa. Sehingga, dibutuhkan persatuan dan kekuatan bersama untuk meraih cita-cita tersebut.

Supratman juga menjawab ihwal kekhawatiran masyarakat soal bakal melemahnya pemberantasan korupsi dengan adanya amnesti dan abolisi yang diberikan Presiden kepada koruptor. Dia berujar, pemberian amnesti merupakan hal wajar dan tak akan menurunkan performa Presiden dalam hal pemberantasan korupsi.

"Jadi, ini adalah sekali lagi pertimbangannya, tadi rekonsiliasi, persatuan, Presiden ingin semua komponen bangsa berpartisipasi dan bersama-sama karena presiden merasa semua anak negeri ayo kita bersama-sama untuk membangun, apalagi dengan seluruh elemen kekuatan politik," tandas Supratman.

Rekomendasi