Eks Wakapolri Oegroseno Laporkan Sekjen KOI Wijaya Terkait Pencemaran Nama Baik, Begini Duduk Perkaranya

Kasus pencemaran dilaporkan Oegroseno terkait kejadian pada Juni 2023.

Muhamad Agil Aliansyah
Oleh Muhamad Agil Aliansyah - Reporter
Eks Wakapolri Oegroseno Laporkan Sekjen KOI Wijaya Terkait Pencemaran Nama Baik, Begini Duduk Perkaranya
Eks Wakapolri Oegroseno Laporkan Sekjen KOI Wijaya Terkait Pencemaran Nama Baik, Begini Duduk Perkaranya (Merdeka.com)

Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno melaporkan kasus pencemaran nama baik diduga dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Mithuna Noeradi.

"Kami membenarkan bahwa ada LP nomor 2922/V/2025, pelapornya adalah saudara Drs O, kemudian, terlapornya adalah saudara WMN," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (3/7).

Eks Wakapolri Oegroseno Laporkan Sekjen KOI Wijaya Terkait Pencemaran Nama Baik
Eks Wakapolri Oegroseno Laporkan Sekjen KOI Wijaya Terkait Pencemaran Nama Baik Antaranews.com

Duduk Perkara

Ade Ary menjelaskan, kasus pencemaran dilaporkan Oegroseno terkait kejadian pada Juni 2023.

"Setelah korban membuat pernyataan di media online, kemudian korban diminta untuk klarifikasi dari Komite Olimpiade Indonesia dan sudah dilakukan," kata Ade Ary.

Ade Ary menambahkan, pada 23 Agustus 2023, Oegroseno menerima surat pemberhentian sementara sebagai keanggotaan Pengurus Pusat Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PPPTMSI).

"Lalu berlanjut tanggal 8 Maret 2024, korban menerima surat pemberhentian tetap sebagai anggota Komite Olimpiade Indonesia yang ditandatangani Ketua Komite Olimpiade Indonesia," kata Ade Ary.

Berdasarkan pengakuan Oegroseno, menurut Ade Ary, tidak pernah diberitahukan terkait pelanggaran dilakukan.

"Sehingga korban merasa dirugikan dan merasa dicemarkan nama baiknya dan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," ujar Ade Ary, demikian dikutip Antara.

Ade Ary menyebutkan, rangkaian peristiwa yang disampaikan pelapor inilah yang selanjutnya sedang dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya.

Eks Wakapolri Oegroseno Laporkan Sekjen KOI Wijaya Terkait Pencemaran Nama Baik
Eks Wakapolri Oegroseno Laporkan Sekjen KOI Wijaya Terkait Pencemaran Nama Baik Antaranews.com

Sekjen KOI Wijaya Mithuna Noeradi memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait adanya laporan pencemaran nama baik oleh eks Wakapolri Komjen Polisi (Purn) Oegroseno. Wijaya menduga laporan tersebut adalah masalah sengketa keolahragaan atau masalah organisasi.

"Terus terang secara pribadi tidak tahu apa yang mau dilaporkan. Dari laporan yang saya terima itu adalah adanya dugaan pencemaran nama baik," kata Wijaya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (3/7).

Rekomendasi