Pengakuan Istri di Jombang, Tidur dengan Mayat Suami Berhari-hari lalu Ditinggal Pergi karena Sudah Bau Busuk

Tersangka akhirnya menyerahkan diri karena menyadari lambat laun ulahnya menyimpan mayat suaminya itu akan ketahuan.

Erwin Yohanes
Oleh Erwin Yohanes - Reporter
Pengakuan Istri di Jombang, Tidur dengan Mayat Suami Berhari-hari lalu Ditinggal Pergi karena Sudah Bau Busuk
Pengakuan Istri di Jombang, Tidur dengan Mayat Suami Berhari-hari lalu Ditinggal Pergi karena Sudah Bau Busuk (Merdeka.com)

Ada cerita lain mengapa Fauziah Prihatiningsih (47), seorang istri di Jombang, Jawa timur nekat menyimpan jenazah sang suami Haji Lukman (45) yang diracuninya selama 40 hari di dalam kamar rumahnya. Selain itu, Fauziah yang kini sudah menjadi tersangka diketahui juga sempat tidur bersama mayat suaminya di dalam rumah tersebut selama satu minggu lamanya.

Cerita ini terungkap saat Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra membeberkan peristiwa pembunuhan tersebut. "Awalnya takut ketahuan (menyimpan jenazah selama 40 hari)," uajrnya, Kamis (26/6).

Tersangka baru menyerahkan diri setelah jenazah tersimpan selama 40 hari lebih atau tepatnya 42 hari setelah peristiwa pembunuhan dengan alasan tak tenang menjalani hidup. Ia menyebut, tersangka menyadari jika lambat laun mayat dari suaminya itu pasti akan ketahuan juga.

Sehingga, pada Rabu (25/6) kemarin itu lah ia menyerahkan diri dan menceritakan semua perbuatannya pada polisi.

"Dia menyadari pasti juga akan terungkap sehingga dengan sadar dia datang ke polres dan dia menyampaikan apa yang telah dilakukan," ungkapnya.

Sejak melakukan pembunuhan itu, tersangka disebutnya tidak melarikan diri. Bahkan, satu minggu setelah pembunuhan, tersangka disebutnya masih tidur di dalam rumah tersebut bersama dengan mayat suaminya yang masih tertutup kasur.

Namun, sejak mayat tersebut mulai berbau busuk, tersangka akhirnya memutuskan tidak tinggal di rumah itu. Ia mengungsi ke rumah kerabatnya yang ada di kawasan Kesamben, Jombang.

"Terlapor pun selama mayat berada di rumah kontrakan itu masih tidur di kontrakan tersebut selama satu minggu sehingga bau menyengat itu muncul korban akhirnya meninggalkan kontrakan tersebut dan tinggal dirumah saudaranya di Kesamben," ungkapnya.

Jual Perabot Rumah Tangga

Meski demikian, ia masih kerap pulang menjenguk rumah itu sesekali. Ia bahkan sempat menjual beberapa perabotan rumah tangganya pada para tetangganya.

Uniknya, perabot yang dijual itu diberikan pada tetangganya dengan cara dibawa keluar rumah. Para tetangga yang hendak membeli perabotnya dilarang memasuki rumah dengan alasan bau busuk tikus mati.

Diketahui, polisi membeberkan kronologi peristiwa dan motif pembunuhan berencana yang melibatkan seorang istri siri di Jombang, Jawa Timur. Kasus ini pun, disebut dilatarbelakangi oleh adanya penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kerap dilakukan oleh sang suami sekaligus korban bernama Lukman.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan, dari cerita tersangka ia sudah mengalami kekerasan oleh sang suami sejak adanya keretakan rumahtangganya pada 2014 lalu.

"Korban sering melakukan kekerasan terhadap terlapor. Dari keterangannya ia sudah sangat sabar melayani korban tapi selalu saja menerima kekerasan dalam rumah tangga. Sehingga pada saat itu kejadian 11 Mei yang mana terlapor membeli racun tikus sekaligus potas di toko pertanian," jelasnya.

Ia menambahkan, tak betah dengan kekerasan yang selalu diterimanya, tersangka pun mulai merencanakan untuk meracuni korban dengan potas yang dibelinya.

"Tanggal 14 Mei yang mana sebelum melakukan pembunuhan memang dari terlapor telah membeli racun tikus beserta dengan 7 potas. Pada saat pembelian itu dilakukan pada tanggal 11 Mei dan pada tanggal 13 Mei Dia memasukkan kotak ke dalam botol air minum yang mana keterangan dari terlapor sering digunakan korban untuk minum pada saat pagi hari," tambahnya.

Ia menyebut, dari 7 potas yang dibelinya, baru 4 butir yang sempat dimasukkannya ke dalam botol air. setelah potas dimasukkan, tersangka sempat mengocoknya dengan tujuan agar potas terlarut dan tercampur kedalam air.

"Nah pada saat pada saat itu potas yang dibeli sebanyak 7 butir dimasukkan 4 butir ke dalam botol air setelah itu di kocok botolnya untuk tercampur untuk terlarut," tegasnya.

Ia menyebut, salah satu botol berisi air racun itu kemudian diminum oleh korban. Hal itu seketika membuat korban tak berdaya dan langsung lemas keracunan. Mengetahui korban sudah keracunan, ia lantas memindahkan korban dari dapur menuju kamar.

Ia sempat meminta bantuan salah seorang saksi untuk memindahkan korban ke kamar. Saat ditanya oleh saksi, ia sempat menyatakan jika korban tengah mabuk berat. Setelah itu, sisa botol lainnya yang berisi racun dibuang dan dibakar oleh tersangka untuk menghilangkan jejak.

"Dari botol tersebut itu diminum salah satu botol oleh korban dan saat itu juga ada reaksi keracunan dan 3 botol lainnya itu oleh terlapor dibakar langsung di samping rumah. Sudah kita juga olah TKP dan sisa bakaran masih ada terus setelah korban mengalami keracunan terlapor menghubungi satu saksi untuk membantu memindahkan dari ruang dapur menuju ke kamar pertama," ujarnya.

Usai dipindahkan, korban rupanya masih dalam hidup. Tersangka lalu memutuskan untuk mengeksekusi korban lagi dengan cara ditusuk benda tajam dan dipukul dengan kayu balok tepat pada kepala bagian belakang dan wajahnya.

Eksekusi dengan cara demikian dikuatkan dengan hasil autopsi yang menyatakan ada luka di belakang kepala, pendarahan, dan juga luka tusukan di bawah dada.

"Hasil autopsi itu bisa jadi karena pukulan yang sangat keras dibelakang kepala terbukti ada pendarahan dan juga tusukan di bawah dada. Ini yang menjadi penyebab kematiannya. Untuk hasil racun, masih harus menunggu tiga sampai satu minggu lagi," tegasnya.

Usai memastikan korban tewas, tersangka lalu menutupi tubuh korban dengan menggunakan selimut dan kasur. Hingga, selama 40 hari lamanya ia baru menyerahkan diri ke polisi dan menyatakan telah membunuh sang suami.

Rekomendasi