Kota Metro merupakan salah satu kota yang dimiliki Provinsi Lampung dengan luas 6.674 ha dengan jumlah penduduk mencapai 150.950 jiwa.
Kota Metro sendiri dibagi menjadi 5 wilayah kecamatan yakni kecamatan Metro Pusat, Metro Utara, Metro Timur, Metro Selatan dan Metro Barat. Kota Metro sendiri berdiri sejak 9 Juni 1937.
Sebelum menjadi Kota Metro, bermula dibangun kolonisasi dan dibentuk sebuah induk desa baru dan diberi nama Desa Trimurjo. Desa Trimurjo sebelumnya menjadi bagian Onder Distrik Gunung Sugih yang menjadi bagian wilayah Marga Nuban.
Seorang Sejarahwan, Kian Amboro mengatakan kolonisasi di Lampung sudah ada sejak tahun 1905. Kolonisasi terbesar ada di tiga Wilayah yakni Kolonisasi Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, Kolonisasi Wonosobo, Kabupaten Tanggamus dan Kolonisasi Sukadana.
"Kolonisasi di Lampung sendiri sebenarnya ada banyak, kurang lebih 53 lokus kolonisasi di Lampung dan yang terbesar ada di Gedung Tataan, Wonosobo dan Sukadana ini terbesar sisanya itu hanya kolonisasi kecil. Dan pertama masuk koloniasasi ada di Gunung Tataan," katanya saat diwawancarai.
Untuk kolonisasi Sukadana sendiri berada di tiga wilayah yakni Lampung Tengah tepatnya di Kecamatan Trimuljo, Lampung Timur ada di Kecamatan Pekalongan, Batang Hari dan Sekampung. Sedangkan Kota Metro ada diselurub wilayah Kota Metro.
Kelompok pertama pada Kolonisasi Sukadana sendiri masuk pada 4 April 1936 yang dibawa langsung oleh pemerintah Koloni Belanda.
"Kolonisasi ini dulu oleh residen Lampung di proyeksikan tidak hanya sekedar area memindahkan penduduk Jawa saja, namun mereka merencanakan ada satu pusat kota nanti akan dikelilingi oleh oleh pemukiman. Jadi wilayah yang saat ini menjadi Kota Metro merupakan warisan dari area yang dulu menjadi pusat kota kolonisasi sukdana," jelas Kian.
Advertisement
Kolonial Belanda
Wilayah kolonisasi Sukadana sangat berbeda dengan kolonisasi yang ada Lampung mau pun di seluruh Provinsi. Pemerintah kolonial Belanda dengan sengaja memberikan penomoran pada bedeng yang berisikan masyarakat suku Jawa.
"Dulu setiap satu blok memang diberi nomor, misalnya satu kawasan dia menjadi embrio desa yang masih menjadi kawasan hutan berantara membuka satu rumah bedeng itu rumah panjang dan tersebar dibeberapa blok. Bedeng tersebut diisi oleh 30-35 Kepala Keluarga (KK) Kolonisasi yang datang dari pulau Jawa. Penomoran bedeng ini menjadi 1-67. Penomoran ini hanya digunakan di Kolonisasi Sukadana," ucap Kian.
Penomoran ini dilakukan dalam mempermudah pemerintah kolonial Belanda dalam membagi jatah tanah kepada kolonisasi. Namun lamanya pembagian tanah ini berkisar antara tiga hingga 7 hari.
Hal ini tergantung dari kesiapan pemerintah koloni Belanda dalam mempersiapkan tanah yang akan dibagikan. Sebelum dibagikan kepada kolonisasi sudah adanya negosiasi antara pemerintah Kolonial Belanda dengan Pesirah (kepala Marga).
Pada zaman dahulu tahan Sumatera khususnya Provinsi Lampung tanah tersebut merupakan tanah adat sehingga negosiasi atas pembagian tanah diperlukan.
"Luas tanah yang diberikan dari 50 lokus kolonisasi yang ada di Lampung tidaklah sama tergantung dari hasil negosiasi dari pemerintah kolonial Belanda dengan penduduk marga. Namun untuk setiap KK Kolonisasi Sukadana biasanya mendapatkan jatah tanah 1/4 hektar perkarangan dan 3/4 hektare lahan sawah," lanjut Kian.
Advertisement
Penyebutan Bedeng
Kian menjelaskan, nantinya tanah tersebut akan dipergunakan untuk membangun sebuah rumah yang akan menjadi tempat tinggal, serta untuk membuat perkebunan mau pun persawaran yang nantikan akan menjadi pusat perdagangan.
"Ketika ketika semua keluarga ini sudah selesai membangun rumah, maka mereka akan keluar satu persatu, dan rumah bedeng yang dihuni sementara akan dihancurkan dan membuat pedesaan baru dengan nama baru. Dan umumnya nama desa di Kolonisasi Sukadana sama seperti nama desa yang ada di pulau Jawa seperti Desa Pekalongan dan Desa Bantul. Dan setelah itu tidak menggunakan penomoran, namun karena sudah menjadi kebiasaan sampai saat ini penomoran tetap digunakan," ungkapnya.
Penyebutan nomor bedeng ini tak diterdiri dari sebagai berikut;
Bedeng 1, 4, 5, dan 10 untuk wilayah di kelurahan Trimurjo
Bedeng 2, bedeng 3: untuk wilayah di kelurahan Adipuro;
Bedeng 6c, 6 polos, 6b, 6d: untuk menyebut wilayah di desa Liman Benawi;
Bedeng 7a, 7c, 8: untuk menyebut wilayah di desa Depokrejo;
Bedeng 11a, 11b, 11c, 11d, 11f: untuk menyebut wilayah di kelurahan Simbarwaringin;
Bedeng 12a, 12b, 12c, 12d: untuk menyebut wilayah di desa Tempuran;
Bedeng 13a, 13 polos, 20: untuk menyebut wilayah di desa Purwodadi;
Bedeng 14-1, 14-2, 14-3, 14-4: untuk menyebut wilayah di kelurahan Ganjaragung dan Ganjar asri;
Bedeng 15a, 15 polos: untuk menyebut wilayah di kelurahan Iringmulyo;
Bedeng 16a, 16b, 16d: untuk menyebut wilayah di kelurahan Mulyosari;
Bedeng 16c: untuk menyebut wilayah di kelurahan Mulyojati;
Bedeng 17a, 17 polos, 18, 19: untuk menyebut wilayah kelurahan Untoro;
Bedeng 21a, 21 polos: untuk menyebut wilayah kelurahan Yosodadi;
Bedeng 21c: untuk menyebut wilayah kelurahan Yosomulyo;Bedeng 22: untuk menyebut wilayah kelurahan Hadimulyo;
Bedeng 23: untuk menyebut wilayah kelurahan di Metro Utara;
Bedeng 24: untuk menyebut wilayah di kelurahan Tejosari dan Tejoagung;
Bedeng 25, 26: untuk menyebut wilayah di kelurahan Margorejo;
Bedeng 27: untuk menyebut wilayah di kelurahan Sumbersari;
Bedeng 28, 29: untuk menyebut wilayah di kelurahan Purwosari;
Bedeng 30-67: untuk menyebut wilayah di daerah Batanghari dan Sekampung.
Advertisement
Tahun 1900
Ditanya terkait pemberian tanah ini apakah kebijakan politik balas budi yang dilakukan oleh pemerintah Kolonial Belanda, Kian membatah namun adanya maksud terselubung disamping membantu pemerataan penduduk.
Pada awal tahun 1900an (abad 20) pemerintah kolonial Hindia Belanda Pusat memiliki program baru untuk mengalihkan pusat perekonomian dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera.
Pada abad ke 16-17 pemerintah kolonial Hindia Belanda berfokus pada wilayah Timur untuk rempah, saat harga rempah mulai turun berfokus pada pulau Jawa.
Dan pada awal abad ke 20 pemerintah kolonial Hindia Belanda melihat adanya potensi yang bisa dikembangkan di pulau Sumatera sehingga dilakukan imigrasi penduduk ke Pulau Sumatera.
Dengan niat itulah kolonisasi dipindahkan dengan dua alasan, yang pertama untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja buruh murah.
Berdasarkan hasil riset yang dilakukan pemerintah kolonial Hindia Belandasuku yang paling mudah diajak itu dari Jawa karena tidak banyak menuntut, kerjanya juga bagus terus produktifitas tinggi dibandingan suku lain termasuk Sumatera yang menurut pemerintah kolonial sulit sekali di atur.
Kemudian periode pertama ditempatkan di perkebunan dengan tujuannya memenuhi kebutuhan pangan.
"Yang kedua menjadikan Lampung sebagai lumbung beras kedua setelah Jawa. Karena ada hasil studi menyebutkan kandungan tanahnya tidak cukup baik namun ketika kebutuhan air dicukupi maka bisa menjadi lumbung cadangan kedua di Hindia Belanda selain di Jawa. Karena memang orang jawa sebagian besar adalah petani ulung. Jadi mereka pintar sekali dalam mengelola pertanian. Pada intinya dua itu mengapa kolonis dipindahkan," tambahnya.
Advertisement
Jejak Belanda
Putri Wiguna (27) warga Kecamatan Metro Tinur, Kota Metro, Lampung mengatakan jika penyebutan penomoran ini sudah ada sejak dahulu.
"Kalau saya tinggal di 21 Polos kalau 21 sendiri itu ada banyak ada 21 A, 21 C, 21 D, 21 Polos. Dan penomoran ini memang tidak urut. Kayak 21C lebih deket sama 22, 21A lebih deket sama 15B Timur dan 21 Polos deket sama 38. Pusing memang kalau tidak tahu," katanya.
Putri menyebutkan jika saat ini ia telah pergi merantau ke Palembang, Sumatera Selatan sehingga tak mengingat pasti letak-letak wilayah penomoran tersebut.
"Sudah lupa karena udah lama lama merantau, kalau di Palembang kan penyebutan nama jalan atau wilayah bukan nomor jadi beda kebiasaan saja. Tapi penomoran ini tidak ada di KTP tapi orang disini nyebut nomor bukan daerah," ungkapnya.
Meski begitu, Putri senang karena tanah kelahirannya menjadi unik dan salah satu bukti sejarah masuknya kolonial Belanda di wilayahnya.
"Ini adalah salah satu bukti sejarah Pemerintahan Kolonial Belanda pernah ada di kota Metro dan menjadi salah satu pusat perekonomian di wilayah Lampung," tandasnya.