Polisi menangkap dua pelaku dugaan penganiayaan dan pencabulan Zein bin Smith, adik dari penceramah Bahar bin Smith. Penangkapan dilakukan tak lama setelah Polda Metro Jaya mendalami laporan yang dibuat oleh Zein bin Smith.
Laporan itu awalnya dilayangkan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel), namun telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, pelaku dengan insial YLK diduga menganiaya dan menikam Zein bin Smith selaku pelapor sekaligus korban peristiwa tersebut. Sedangkan, EKK disangkakan mencabuli S, adik dari Zein bin Smith.