Presiden Prabowo Janji Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato acara pengukuhan Hakim Mahkamah Agung RI.

Henni Rachma Sari
Oleh Henni Rachma Sari - Reporter
Presiden Prabowo Janji Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen
Acara Pengukuhan Hakim MA (akun youtube sekpres)

Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim di Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, kenaikan gaji tertinggi hingga 280 persen.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato acara pengukuhan Hakim Mahkamah Agung RI.

"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan dimana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," kata Prabowo, Rabu (12/6).

Prabowo menegaskan kenaikan gaji paling tinggi berada di tingkat golongan paling bawah. "Dan golongan naik tertinggi golongan paling junior, paling bawah," ujar Prabowo yang disambut tepuk tangan hadirin mayoritas Hakim MA.

Presiden Prabiowo Subianto
Presiden Prabiowo Subianto akun youtube

Seluruh Pegawai akan Dinaikkan Gajinya

Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menjamin seluruh hakim akan mendapatkan kenaikan gaji secara signifikan. "Tapi semua hakim akan naik secara signifikan. Dan saya monitor terus dan semua pegawai lain sabar," tuturnya.

Selain itu, Prabowo juga akan menjamin kenaikan gaji pegawai instansi lain asalkan mau bersabar.

"Sabar, saya sudah lihat angka-angkanya negara kita kuat, nagara kita makmur negara kita kaya," tuturnya yang disambut tepuk tangan hadirin.

Rekomendasi