MSA (19) warga Kabupaten Ciamis ditangkap tim gabungan Tim Sancang Polres Garut, Polres Ciamis, dan Resmob Polda Jawa Barat. Dia diduga melakukan pembunuhan terhadap kerabatnya berinisial C (57) karena emosi usai dimarahi dan diusir saat meminta makanan.
Penangkapan MSA dilakukan di wilayah Polsek Kadungora resor Garut dalam pelarian usai melakukan aksi pembunuhan.
“Yang bersangkutan ini merupakan warga Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas,” kata Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, Rabu (4/6).
Aksi pembunuhan yang dilakukan MSA, berdasarkan informasi dihimpun, terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025 sekitar pukul 05.00 di rumah korban, tepatnya wilayah Kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis. Saat itu pelaku datang ke rumah kerabatnya untuk meminta makanan.
Kepada penyidik, MSA mengaku tidak mendapatkan makanan yang diminta, namun malah dimarahi dan diusir dari rumah korban. Pelaku yang diketahui ada di bawah pengaruh minuman keras itu rupanya marah, emosi, sampai akhirnya melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Mulut Korban Dibekap, Kepala Dibentur ke Dinding
Dalam aksinya, MSA membekap mulut korban hingga membenturkan kepalanya ke dinding rumah. Tidak berhenti sampai di sana, pelaku juga kemudian membacokkan senjata tajam jenis sabit ke bagian kepalanya.
Sejumlah aksi kekerasan yang dilakukan MSA diketahui menyebabkan korban C meninggal dunia. Pelaku yang mengetahui korban telah meninggal dunia, kemudian membuang jasadnya ke area kebun yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Setelah membuang jasad korban, MSA kemudian langsung melarikan diri. “Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di wilayah hukum Polres Garut, Polsek Kadungora dan setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal, hasil pemeriksaan MSA mengaku semua perbuatannya yang telah membunuh kerabatnya,” jelasnya.
Menurut Alit, penangkapan MSA merupakan hasil kerja cepat dan solid antara Polres Garut, Ciamis, Polda Jabar, dan Polsek Kadungora. Saat ini, MSA disebutnya telah diserahkan ke Polres Ciamis untuk penyidikan lebih lanjut.