Ara Alokasikan 5.000 Rumah Subsidi untuk Kota Bandung, Soroti Banyak Warga Kurang Sosialisasi

Sebanyak menargetkan 10 ribu unit rumah subsidi dibangun di wilayah Bandung Raya oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan (PKP) Maruarar Sirait.

Aksara Bebey
Oleh Aksara Bebey - Reporter
Ara Alokasikan 5.000 Rumah Subsidi untuk Kota Bandung, Soroti Banyak Warga Kurang Sosialisasi
Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait menyumbangkan seluruh gajinya sebagai advisor Siloam untuk membantu penyelesaian masalah Meikarta dan menargetkan penyelesaian dalam 3 bulan. (© 2025 Antaranews)

Sebanyak menargetkan 10 ribu unit rumah subsidi dibangun di wilayah Bandung Raya oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan (PKP) Maruarar Sirait. Target itu ia sampaikan saat berkunjung ke Kota Bandung pada Selasa, 3 Juni 2025.

Dari total tersebut, sebanyak 3 ribu hingga 5 ribu unit direncanakan untuk Kota Bandung. Namun, Ara—sapaan akrabnya—menyebut angka pastinya masih menunggu pengajuan dan kesiapan dari Pemerintah Kota Bandung.

"Kalau Kota Bandung mau 3.000 unit, kita kasih 3.000. Mau 5.000, kita kasih 5.000," kata Ara kepada awak media.

Program ini akan digulirkan lewat kerja sama antara Kementerian PUPR, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Bank Jabar.

Ara menegaskan pentingnya sinergi antar-instansi agar rumah subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan—termasuk di antaranya para pegawai pemerintah yang belum punya tempat tinggal sendiri.

Banyak Warga Belum Tahu

Namun, menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum tahu soal program rumah subsidi ini. Ia pun mengkritisi lemahnya sosialisasi, khususnya terkait pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta dukungan Program Bantuan Iuran (PBI).

"Kasihan kalau rakyat Bandung belum tahu. Tadi saya tanya langsung ke warga, ‘Tahunya di mana?’ Eh, baru tahu pas di sini. Harusnya dari dulu sudah disosialisasikan," ujarnya.

Ara juga menyempatkan diri meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Bandung. Ia menemukan sejumlah kekurangan, salah satunya terkait jeda waktu pelayanan perizinan.

Terkait ini, ia pun mengusulkan agar pelayanan dilakukan dua sif sehingga jeda tak terlalu panjang.

"Rakyat itu tuan kita. Masa kita melayani rakyat pakai break-break-an? Harusnya pelayanan itu full, tanpa putus," ucap dia.

Rekomendasi