Beberapa pelat nomor polisi berbeda ditemukan di dalam mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano Pengarapenta Pengindahan Tarigan, tersangka dalam tabrakan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM Argo Ericko Achfandi.
Temuan beberapa pelat nomor ini dibenarkan oleh Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo. Temuan ini menjadi kejanggalan tersendiri dari kasus ini.
"Ya. Kita temukan di dalam mobil (BMW) ada beberapa pelat (nomor)," kata Edy di Mapolresta Sleman, Rabu (28/5).
Edy menambahkan bahwa mobil BMW yang dipakai Christiano ini sempat diganti pelat nomornya. Penggantian pelat nomor yang menempel di mobil tersebut terjadi pasca kecelakaan dan tanpa sepengetahuan petugas polisi.
Edy menyebut saat kecelakaan mobil BMW menggunakan pelat nomor polisi F 1206. Setelah kecelakaan, pelat nomor polisi berganti menjadi B 1442 NAC.
"Saat kendaraan sudah diamankan, tanpa sepengetahuan petugas ada orang yang mengganti plat nomor tersebut. Diganti menjadi B 1442 NAC," terang Edy.
Edy menjabarkan penggantian plat nomor ini dilakukan di area Polsek Ngaglik. Penggantian plat nomor ini bisa terjadi karena pasca kecelakaan dan diamankan di Polsek Ngaglik, mobil ditempatkan di area terbuka di belakang bangunan utama.
Edy menambahkan pihaknya telah mengantongi rekaman CCTV terkait penggantian plat nomor polisi di mobil BMW itu.
"Kita sudah ambil CCTV-nya. Itu mobilnya parkir di belakang polsek sana. Mereka berkumpul disitu, tiba-tiba mengganti tanpa sepengetahuan dan izin dari kita. Ada CCTV-nya. Ada semua," urai Edy.