Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dalam keterangan pers hanya menunjukkan foto menampilkan fotokopi ijazah milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada, Kamis (22/5) kemarin.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap alasanya pihaknya enggan menunjukkan ijazah asli. Padahal pihaknya meyakini bahwa bukti yang ditunjukkan sudah identik.
“Makanya di situ ada fotokopi ijazah yang menjadi sebuah titik permasalahan. Kemudian terkait ijazah asli tidak ditampilkan mungkin ya yang dipertanyakan,” kata Djuhandhani Rahardjo.