VIDEO: Fakta & Kronologi Bos Buzzer Ditangkap, Terima Rp864 Juta Bikin Isu Negatif Kejagung

Adapun tugas MAM adalah membuat narasi negatif terkait kinerja Kejaksaan Agung, saat melakukan penanganan kasus korupsi di PN Jakpus

Fellyanda Suci Agiesta
Oleh Fellyanda Suci Agiesta - Reporter
VIDEO: Fakta & Kronologi Bos Buzzer Ditangkap, Terima Rp864 Juta Bikin Isu Negatif Kejagung
VIDEO: Fakta & Kronologi Bos Buzzer Ditangkap, Terima Rp864 Juta Bikin Isu Negatif Kejagung (Merdeka.com)

Tim Penyidik ​​pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali menetapkan 1 tersangka, terkait kasus korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Satu tersangka berinisial MAM selaku Ketua Tim Cyber ​​Army. Adapun tugas MAM adalah membuat narasi negatif terkait kinerja Kejaksaan Agung, saat melakukan penanganan kasus korupsi di PN Jakpus.

Adapun MAM bersekongkol dengan tersangka TB selaku direktur pemberitaan JAK TV, untuk membuat konten negatif soal Kejaksaan Agung. MAM juga membuat narasi negatif lalu disebarnya ke media sosial, seperti TikTok, Twitter dan Instagram. Masing-masing buzzer mendapatkan Rp1,5 juta.

MAM juga menghilangkan barang bukti sebuah ponsel yang berisi percakapan antara tersangka MS dan JS, terkait isi video berupa konten negatif di media sosial.

Rekomendasi