Dokter Gigi Spesialis Merekam Cewek Kos Mandi, Ngaku Buat Konsumsi Pribadi

MAES mengaku aksinya dilakukan spontan dan untuk konsumsi pribadi.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Dokter Gigi Spesialis Merekam Cewek Kos Mandi, Ngaku Buat Konsumsi Pribadi
Dokter Gigi Spesialis Terekam Rekam Cewek Kos Mandi (Liputan6.com)

Seorang dokter gigi muda berinisial MAES diamankan polisi setelah tertangkap mengintip dan merekam seorang penghuni kos perempuan yang sedang mandi. Aksi cabul ini terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (15/4) sekitar pukul 18.12 WIB.

MAES diketahui sedang menempuh pendidikan dokter spesialis dan tinggal di kos tersebut. Saat mendengar suara air dari kamar mandi di sebelah kamarnya, pelaku lalu nekat memanjat plafon dan merekam korban melalui ventilasi.

“Korban dan pelaku tinggal hanya bersebelahan kamarnya saja. Kemudian pelaku MAES iseng dengan mengambil handphone dan memanjat kamar mandi korban, dan melakukan rekaman dengan durasi 8 detik," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Senin (21/4).

Korban Syok dan Lapor Polisi

Dokter Gigi Spesialis Terekam Rekam Cewek Kos Mandi
Dokter Gigi Spesialis Terekam Rekam Cewek Kos Mandi Liputan6.com

Korban berinisial SSS mengaku sangat terkejut karena saat kejadian ia baru saja selesai mandi dan masih mengenakan handuk. Sontak ia melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Polisi segera bergerak cepat menyelidiki laporan tersebut. Barang bukti berupa ponsel pelaku dan celana pendek yang dikenakan korban turut diamankan.

“Hasil dari proses pemeriksaan terhadap pelaku, mengakui perbuatannya selama melakukan merekam korban yang sedang mandi. Dan pengakuan dari pelaku baru kali ini melakukan perbuatannya,” ujar Firdaus.

Motif dan Pengakuan Pelaku

MAES mengaku aksinya dilakukan spontan dan untuk konsumsi pribadi.

“Terkait dengan video yang telah dibuat, itu keterangan pelaku hanya untuk konsumsi sendiri, tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain," lanjutnya.

Pelaku merekam korban dari lubang angin kamar mandi selama sekitar 8 detik. Polisi menyebut pelaku naik ke plafon dan mengarahkan kamera ponsel ke arah korban dari atas.

“Terkait dengan bagaimana pelaku bisa merekam itu dengan cara memanjat ke atas plafon kamar mandi. Di situ terlihat ada lubang angin yang dari lubang angin itulah pelaku merekam dengan menggunakan handphonenya,” jelas Firdaus.

Atas perbuatannya, MAES dijerat dengan Pasal 4 juncto Pasal 29 dan Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara,” tutup Firdaus.

Rekomendasi