Oknum dokter yang sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) tersandung kasus hukum. Kali ini, seorang dokter PPDS di Jakarta Pusat ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi karena diduga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, berdasarkan hasil gelar perkara, tersangka berinisial UF terbukti merekam korbannya yang merupakan seorang mahasiswi saat mandi di dalam indekos yang berada di Jakarta Pusat pada Selasa (15/4) lalu.
Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.