Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Tangerang. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak administrasi kependudukan (adminduk) bagi anak binaan asal Kabupaten Serang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk menjamin hak-hak dasar warga.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, menyatakan bahwa langkah ini fokus pada penyediaan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran. Kerja sama ini diumumkan di Serang pada Jumat, 30 Agustus, sebagai bagian dari komitmen daerah. Hal ini menunjukkan keseriusan Disdukcapil dalam memberikan pelayanan yang komprehensif.
Hingga saat ini, 21 anak binaan asal Kabupaten Serang telah memiliki dokumen kependudukan lengkap berkat program ini. Disdukcapil siap memberikan pelayanan serupa secara langsung untuk setiap anak binaan baru yang masuk. Ini memastikan tidak ada anak yang kehilangan haknya atas identitas hukum.
Advertisement
Advertisement
Komitmen Pemenuhan Hak Adminduk
Warnerry Poetri, Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, menegaskan komitmen lembaganya dalam pemenuhan hak adminduk anak binaan. Ia menyebutkan bahwa 21 anak binaan yang terdata saat ini telah memiliki seluruh dokumen kependudukan yang diperlukan. Ini menunjukkan efektivitas awal dari kerja sama yang telah terjalin dan kesiapan Disdukcapil.
Ke depannya, Disdukcapil akan segera memberikan pelayanan administrasi kependudukan langsung bagi setiap anak binaan baru. Harapannya, kerja sama serupa dapat diperluas ke seluruh LPKA di Indonesia. Hal ini penting untuk menjamin hak-hak dasar anak yang berhadapan dengan hukum secara menyeluruh, di mana pun mereka berada.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola, menambahkan bahwa kerja sama ini memiliki tujuan ganda. Pertama, memastikan warga binaan memiliki dokumen yang sah dan akurat. Kedua, memfasilitasi pemenuhan hak konstitusional mereka sebagai warga negara yang sah.
Advertisement
Advertisement
Dampak dan Harapan Kerja Sama Disdukcapil
Kerja sama antara Disdukcapil Kabupaten Serang dan LPKA Kelas 1 Tangerang ini menjadi wujud nyata komitmen daerah. Ini adalah langkah konkret dalam pemenuhan hak anak yang berhadapan dengan hukum. Selain itu, inisiatif ini juga memberikan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan bagi mereka, mendukung reintegrasi sosial.
Dengan adanya program ini, diharapkan pemenuhan data kependudukan anak binaan dapat berjalan lebih optimal. Seluruh hak konstitusional mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi dengan baik. Ini akan membantu mereka kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah masa pembinaan selesai dengan identitas yang jelas.
Inisiatif ini juga mendukung akurasi data kependudukan secara nasional. Data yang valid sangat penting untuk perencanaan kebijakan dan program pemerintah yang lebih tepat sasaran. Disdukcapil terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti anak binaan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews