Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan salah satu barang milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil yang disita kasus korupsi Bank Jabar Banten (BJB) pada saat kediamannya digeledah pada Senin (10/3) lalu. Salah satunya yang disita adalah satu unit motor gede milik RK.
"Satu unit Motor Royal Enfield," kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin (14/4).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan selain satu unit motor tersebut, ada juga beberapa barang bukti yang lain yang didapatkan penyidik pada saat menggeledah, diantaranya ada dokumen terkait kasus korupsi BJB.
"Untuk BB apa yang disita ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya," terang Asep.
Advertisement
Belum Jadwalkan Pemeriksaan RK
Sebelumnya, Tessa mengatakan hingga kini penyidik memang belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Gubernur Jabar itu.
"Belum ada jadwalnya, sepanjang pengetahuan saya," kata Tessa di KPK, Rabu (9/4).
Umumnya setelah penyidik melakukan penggedelahan maka selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan klarifikasi terkait dengan barang yang disita KPK. Tapi komisi antirasuah juga eggan memberkan sederet barang yang telah disitanya.
Tessa juga enggan menyampaikan secara detail kapan RK pada akhirnya akan diperiksa.
"Tentunya secara umum akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan, tetapi kapannya kita tunggu saja," Tessa menandaskan.