Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi marah saat mendengar uang kompensasi sopir angkot di jalur Puncak disunat pihak tertentu. Dedi menyebut pemotongan itu tindakan premanisme.
Diketahui, uang kompensasi sebesar Rp1 juta, namun mengalami pemotongan hingga Rp 200.000 per orang. Kasus ini pun berbuntut panjang hingga petugas Dishub menjalani BAP di Polres.
Dedi pun akhirnya mempertemukan Emen, sopir angkot yang bongkar dugaan pemotongan dengan Kabid Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih. Emen menyatakan Dadang tak terlibat pemotongan duit.
Emen menyebut tindakan itu dilakukan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) yang merupakan wadah bagi para pengemudi dan pemilik angkutan kota (angkot) dalam suatu trayek tertentu.