Tiga anggota polisi diduga dikeroyok dua prajurit TNI dan warga di depan Mako Polsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (31/3) saat malam takbiran.
Akibat pengeroyokan itu, tiga anggota polisi mengalami luka-luka pada bagian mulut dan hidung. Ketiganya adalah Bripda Hendi dan Bripdu Supriadi yang merupakan personel Polres Muna, serta Bripda Abdi Mah Putra dari Sat Brimob Polda Sultra.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto mengungkapkan kronologi pengeroyokan. Dia mengatakan, pada Senin (31/3) saat malam takbiran, tiga anggota polisi melakukan pengamanan.
Setelah para polisi mengamankan pawai takbiran Idulfitri, sejumlah warga dan oknum TNI yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong melaju kencang dan berteriak-teriak di depan kantor polisi.
Dua oknum TNI tersebut diketahui sedang cuti. Bripda Hendi yang mencoba mengamankan seorang warga yang dianggap memprovokasi dengan suara knalpot brong menjadi korban pertama.
Dia dikeroyok oleh dua oknum TNI hingga terjatuh. Kapolsek kemudian menarik Bripda Bripda Hendi ke dalam kantor polisi untuk menyelamatkannya. Melihat kejadian tersebut, Bripdu Supriadi mencoba melerai namun juga menjadi sasaran pengeroyokan oleh salah satu oknum TNI.
Tidak berhenti sampai di situ, Bripda Abdi Mah Putra yang sedang menuju Polsek setelah mendengar kabar pengeroyokan, juga menjadi korban.
Dia diadang dan dipukul oleh Serda AN, kemudian dibawa ke Tugu Rambutan dan dianiaya kembali oleh Serda AN dan Pratu RD, mengakibatkan luka robek di bibir bawahnya.
Semua pelaku, baik oknum TNI maupun warga sipil, telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum.
"Dari sembilan saksi yang kita periksa, sementara terindikasi masih enam (tersangka), yang lain masih kita dalami. Keenam tersangka saat ini masih ditahan," kata Dwi Irianto, Rabu (2/4).
TNI Janji Tindak Tegas Anggota yang Terbukti Melanggar
Pihak TNI melalui Pomdam telah menangani kasus keterlibatan anggotanya. Kedua oknum TNI tersebut diketahui bertugas di Den Intel Korem Palu dan Kodim Kendari.
Komandan Korem (Dandrem) 143 Haluoleo, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto mengungkapkan, pihaknya juga akan menindak lanjuti kasus tersebut dengan tegas.
“Yang jelas ini masih dalam proses. Namun, jika melihat dari unsur yang ada, ini sudah masuk pelanggaran. Proses hukum akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan perlindungan bagi personel yang melanggar hukum.
“Kami tidak akan melindungi prajurit yang terbukti melanggar. Semua yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.