Bendera 'Indonesia Gelap' berkibar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). Hal itu terjadi setelah DPR mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang.
Bendera tersebut dikibarkan oleh massa pengunjuk rasa yang menentang pengesahan RUU TNI. Peraturan tersebut dikhawatirkan dapat memicu kembalinya dwifungsi TNI pada era Orde Baru.
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa turut membawa poster berisi tuntutan seperti memperkuat supremasi sipil dan mendesak agar TNI kembali ke barak. Selain itu, massa turut melakukan aksi bakar ban sebagai wujud kekecewaan atas pengesahan RUU TNI.
Advertisement
Momen Pengunjuk Rasa Protes Pengesahan RUU TNI
Poster bertuliskan 'Kembalikan Tentara ke Barak' terpampang di pagar kompleks Gedung DPR saat aksi unjuk rasa menentang pengesahan RUU TNI, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pengunjuk rasa membentangkan spanduk saat memprotes pengesahan RUU TNI di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pengunjuk rasa melakukan aksi bakar ban saat memprotes pengesahan RUU TNI di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Pengunjuk rasa mengangkat poster 'Gagalkan RUU TNI' dan 'Lawan Militerisme Gaya Oligarki' saat memprotes pengesahan RUU TNI di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pengunjuk rasa menunjukkan sejumlah poster tuntutan saat memprotes pengesahan RUU TNI di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Bendera 'Indonesia Gelap' berkibat di depan Gedung DPR saat aksi protes menentang RUU TNI, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Pengunjuk rasa melakukan aksi bakar ban saat memprotes pengesahan RUU TNI di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pengunjuk rasa membakar poster bergambar Presiden kedua RI, Soeharto, saat memprotes pengesahan RUU TNI di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)