FOTO: Penampakan Bendera Indonesia Gelap Berkibar usai DPR Sahkan RUU TNI Menjadi Undang-Undang

Pengunjuk rasa menggelar aksi di depan Gedung DPR untuk memprotes pengesahan RUU TNI.

Helmi Fithriansyah
Oleh Helmi Fithriansyah - Reporter
FOTO: Penampakan Bendera Indonesia Gelap Berkibar usai DPR Sahkan RUU TNI Menjadi Undang-Undang
Pamflet bertuliskan "Kembalikan Tentara ke Barak" terpampang di pagar kompleks Parlemen Republik Indonesia saat aksi unjuk rasa menentang pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional (© 2025 Liputan6.com)

Bendera 'Indonesia Gelap' berkibar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). Hal itu terjadi setelah DPR mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang.

Bendera tersebut dikibarkan oleh massa pengunjuk rasa yang menentang pengesahan RUU TNI. Peraturan tersebut dikhawatirkan dapat memicu kembalinya dwifungsi TNI pada era Orde Baru.

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa turut membawa poster berisi tuntutan seperti memperkuat supremasi sipil dan mendesak agar TNI kembali ke barak. Selain itu, massa turut melakukan aksi bakar ban sebagai wujud kekecewaan atas pengesahan RUU TNI.

Momen Pengunjuk Rasa Protes Pengesahan RUU TNI

Aksi Bakar Ban Panaskan Unjuk Rasa Menolak Pengesahan RUU TNI Jadi Undang-Undang
Pamflet bertuliskan "Kembalikan Tentara ke Barak" terpampang di pagar kompleks Parlemen Republik Indonesia saat aksi unjuk rasa menentang pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi Undang-Undang, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025. (Liputan6.com/Herman Zakharia) © 2025 Liputan6.com

Poster bertuliskan 'Kembalikan Tentara ke Barak' terpampang di pagar kompleks Gedung DPR saat aksi unjuk rasa menentang pengesahan RUU TNI, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Aksi Bakar Ban Panaskan Unjuk Rasa Menolak Pengesahan RUU TNI Jadi Undang-Undang
Sejumlah organisasi masyarakat sipil hingga akademisi ramai-ramai menolak rancangan RUU TNI yang disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia) © 2025 Liputan6.com

Pengunjuk rasa membentangkan spanduk saat memprotes pengesahan RUU TNI di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Aksi Bakar Ban Panaskan Unjuk Rasa Menolak Pengesahan RUU TNI Jadi Undang-Undang
Unjuk rasa menentang pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi Undang-Undang yang dilakukan para mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta diwarnai dengan pembakaran ban bekas. (Liputan6.com/Herman Zakharia) © 2025 Liputan6.com

Pengunjuk rasa melakukan aksi bakar ban saat memprotes pengesahan RUU TNI di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Aksi Bakar Ban Panaskan Unjuk Rasa Menolak Pengesahan RUU TNI Jadi Undang-Undang
Revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 atau RUU TNI dianggap bakal menghidupkan kembali wacana laten dwifungsi ABRI yang sudah dihapus setelah reformasi 1998. (Liputan6.com/Herman Zakharia) © 2025 Liputan6.com

Pengunjuk rasa mengangkat poster 'Gagalkan RUU TNI' dan 'Lawan Militerisme Gaya Oligarki' saat memprotes pengesahan RUU TNI di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Aksi Bakar Ban Panaskan Unjuk Rasa Menolak Pengesahan RUU TNI Jadi Undang-Undang
RUU TNI dinilai menjauhkan TNI dari semangat profesionalitas sebagai prajurit. (Liputan6.com/Herman Zakharia) © 2025 Liputan6.com

Pengunjuk rasa menunjukkan sejumlah poster tuntutan saat memprotes pengesahan RUU TNI di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Aksi Bakar Ban Panaskan Unjuk Rasa Menolak Pengesahan RUU TNI Jadi Undang-Undang
Massa juga mengibarkan bendera berwarna hitam dengan tulisan 'Indonesia Gelap' yang dipasang di tiang bendera yang ada di depan gerbang Pancasila gedung DPR RI. (Liputan6.com/Herman Zakharia) © 2025 Liputan6.com

Bendera 'Indonesia Gelap' berkibat di depan Gedung DPR saat aksi protes menentang RUU TNI, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Aksi Bakar Ban Panaskan Unjuk Rasa Menolak Pengesahan RUU TNI Jadi Undang-Undang
Sebelumnya, revisi terhadap Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI mendapat tentangan atau penolakan dari sejumlah pihak. (Liputan6.com/Herman Zakharia) © 2025 Liputan6.com

Pengunjuk rasa melakukan aksi bakar ban saat memprotes pengesahan RUU TNI di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Aksi Bakar Ban Panaskan Unjuk Rasa Menolak Pengesahan RUU TNI Jadi Undang-Undang
Keputusan DPR mengesahkan RUU TNI menjadi Undang-Undang dilakukan di tengah kontroversi dan penolakan dari sejumlah akdemisi dan organisasi masyarakat sipil lainnya. (Liputan6.com/Herman Zakharia) © 2025 Liputan6.com

Pengunjuk rasa membakar poster bergambar Presiden kedua RI, Soeharto, saat memprotes pengesahan RUU TNI di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi