Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan terkait kasus Bank BJB atau Bank Jawa Barat dan Banten, Kamis (13/3). Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menjelaskan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus Bank BJB.
Budi menjelaskan status Ridwan Kamil dalam kasus tersebut belum bisa dipastikan saksi atau bukan, karena belum ada pemanggilan. Adapun alasan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, Budi mengatakan putusan pertama untuk mengetahui kasus tersebut adalah menggeledah rumah milik Ridwan Kamil.
Budi mengakui tidak hapal seberapa banyak lokasi penggeledahan. Namun yang diingat, ada sekitar 12 lokasi.