Seorang perempuan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial EY (47) di Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, menjadi korban kekerasan oleh anggota polisi yakni Bripka J.
Dalam video yang viral di media sosial terlihat Bripka J menendang wajah EY. Hal itu dilakukan Bripka J usai mengetahui sepeda motornya dibakar oleh EY, Kamis (6/3).
Aksi pembakaran yang dilakukan EY terekam kamera pengawas. EY terlihat membawa bensin dan langsung menyiramnya ke sepeda motor Bripka J yang sedang terparkir.
Kemudian, perempuan itu menyalakan api membuat motor Bripka J terbakar. Selanjutnya, Bripka J langsung mengejar EY dan menendang wajah perempuan itu.
Advertisement
Panggil Polisi Pelaku Kekerasan
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, membenarkan kejadian itu. Siti mengatakan Bripka J kesal karena sepeda motornya dibakar oleh EY.
"Pihak Polres Labuhanbatu sudah memanggil polisi itu, dan Bripka J telah meminta maaf kepada (pihak) ODGJ itu," kata Siti, Jumat (7/3).
Sementara itu orang tua EY yaitu Nurhayati mengatakan anaknya merupakan ODGJ. Namun, dirinya menyayangkan sikap yang dilakukan oleh Bripka J kepada EY.
"Minta tolong jangan sampai seperti begitu lagi dibuat bapak itu (polisi). Itu anak saya nomor dua dan memang ada kurang-kurangnya (ODGJ)," ucap Nurhayati.