Pengakuan Lengkap Bu Guru Salsa Awal Mula Video Asusila Tersebar: Aku Menyesal

SA sepertinya sudah terlanjur cinta. Hal itu membuat dirinya termakan rayuan bodoh pria yang sebenarnya tak pernah ditemui langsung.

Muhammad Permana
Oleh Muhammad Permana - Reporter
Pengakuan Lengkap Bu Guru Salsa Awal Mula Video Asusila Tersebar: Aku Menyesal
Ilustrasi video di ponsel (merdeka)

SA, perempuan muda yang viral karena video asusilanya tersebar di media sosial, kini hanya bisa merenungi nasibnya. Akibat tidak hati-hati, dia malah terjebak dalam permasalahan.

Dengan nada liris, SA mengaku dijebak teman pria yang mulanya dikenal lewat media sosial. Setelah kasus ini heboh, SA yang sebelumnya menjadi guru bantu di salah satu SDNegeri di Kecamatan Ambulu, Jember, kini melepaskan pekerjaannya.

Dalam klarifikasi lanjutannya, SA mengaku dijebak oleh pacar online-nya. SA dan pria tersebut mulai dekat dan intens berkomunikasi sejak November 2025.

“Dia cowok online yang deketin aku. Kita komunikasi lewat IG. Dia mengaku sebagai pengusaha sukses di Kalimantan,” ujar SA.

Aku Terlena dengan Rayuannya

SA sepertinya sudah terlanjur cinta. Hal itu membuat dirinya termakan rayuan bodoh pria yang sebenarnya tak pernah ditemui langsung. Menurutnya, pria tersebut memiliki teknik komunikasi yang mampu membuatnya luluh dan selalu menuruti keinginan dari pria tersebut.

“Setiap VC (Video call), dia enggak pernah mau kasih wajahnya dengan alasan keamanan atau kadang juga alasan sinyal. Tapi bodohnya aku menurut saja. Aku tidak sadar kalau ini penipuan. Aku terlena dengan rayuannya,” ujar SA.

Setelah sering VC, pria tersebut mulai memintanya untuk melakukan aksi-aksi yang menjurus asusila. Seperti dihipnotis, SA menuruti saja.

“Bodohnya aku menuruti saja kemauan dia. Waktu itu dia request aku melakukan seperti yang ada di video itu,” papar SA.

SA tak menyangka, aksi tersebut rupanya direkam dan disebar oleh pria yang sudah terlanjur ia percaya.

“Aku menyesal sekali."

Menurutnya, video pribadi berbau asusila itu disebar ke media sosial tanpa izin dari dirinya.

Bikin Video Asusila Bisa Dipidana?

Dikonfirmasi terpisah, pakar hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Jember, Fanny Tanuwidjaja menyebut, konstruksi kasus ini masih belum jelas. Sebab, SA ada kemungkinan sebagai korban, atau sebaliknya sebagai pelaku.

“Meski mengaku merasa tertipu, perempuan tersebut bisa saja terjerat ancaman hukuman pidana, jika memang ternyata ikut menyetujui tindakan pelaku penyebaran,” ujar Fanny yang juga pengajar mata kuliah Hukum ITE.

Berkaca dari kasus tersebut, Fanny mengimbau seluruh perempuan agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Sebab, jejak digital di media sosial tidak bisa terhapus sampai kapanpun.

“Bahkan kalau di negara-negara maju, kalau kita mau melamar kerja yang diminta bukan sekadar CV. Tapi media sosial kita, karena jejak digital seseorang di media sosial, akan sangat berpengaruh saat melamar kerja di negara-negara maju. Kalau di sini masih belum,” tuturnya.

Di sisi lain, Fannya yang juga Ketua Satuan Tugas Penanggulangan dan Pencegahan Kejahatan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Jember (Unej) ini mengimbau masyarakat untuk tidak latah meminta atau menyebarkan link yang berisi konten pornografi.

“Minta link lalu ada yang menyebarkan. Itu sebenarnya bisa kena pasal pidana. Karena di situ ada konten asusilanya. Ini yang banyak orang tidak paham. Jadi jangan di forward,” pungkas Fanny.

Rekomendasi