Siap-Siap, Bus Pakai Klakson Telolet Bakal Ditindak!

Polisi bakal menindak bus yang masih melakukan pelanggaran dengan menggunakan telolet atau klakson yang tidak sesuai dengan standar

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Siap-Siap, Bus Pakai Klakson Telolet Bakal Ditindak!
Warga merekam suara bunyi telolet bus pariwisata yang keluar dari parkiran Ragunan, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Dengan seiring bus berjalan sambal membunyikan telolet dan warga sibuk merekam sambil berjoget ria untk sekedar meraih atensi dari sopir bus tersebut. (©2023 Merdeka.com/Imam Buhori)

Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pool bus buntut video yang dituliskan dengan caption 'tak terima ditegur crew bus mengeroyok pengendara motor' di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

"Ya seharusnya sangat disayangkan ya, kita tentunya pendomannya sudah ada spesifikasi teknis terkait bunyi klakson yang standar sehingga pada saat ini termasuk salah satu sasaran pada operasi keselamatan di Polda Metro Jaya akan melaksanakan ramp check di beberapa pool bus untuk melaksanakan himbauan-himbauan terkait standar teknis," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/2).

Dia menyebut, bus telolet ini bisa menyebabkan korban seperti mereka yang memvideokan itu menjadi korban. Untuk itu, polisi akan diberikan imbauan khususnya kepada pihak bus.

"Kita juga memberikan imbauan tentunya yang mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya juga tentunya kita harapkan segera merubah ke aslinya," ujarnya.

"Atau sesuai dengan standar sehingga tidak terjadi kejadian-kejadian yang tentunya dapat merugikan pengguna jalan lainnya seperti yang terjadi seperti itu," sambungnya.

Atas fenomena ini, polisi bakal menindak bus yang masih melakukan pelanggaran dengan menggunakan telolet atau klakson yang tidak sesuai dengan standar.

"Tentunya akan dilakukan penindakan sesuai dengan klasifikasinya, akan dilaksanakan penilangan sesuai kategorinya akan dilakukan penindakan hukum," pungkasnya.

Saat ditanya apakah bakal menindak terduga pelaku pengeroyokan atau memanggil pihak PO perusahaan bus tersebut, Argo mengatakan masalah itu diserahkan ke Reserse Kriminal (Reskrim).

"Terkait yang penganiayaan mungkin ranahnya Reskrim ya, kita lebih ke berikan penindakan terkait spektek dan imbauan kepada PO Bus-nya," pungkasnya.

Rekomendasi