Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jumat (31/1). Said Didu menyebut proyek PSN PIK 2 sarat akan permainan penguasa terdahulu.
Said Didu menjelaskan, di akhir masa jabatannya, Presiden Jokowi lah yang menetapkan proyek PIK 2 sebagai PSN. Tindakan ini dinilainya sebagai bentuk perampasan aset-aset negara yang dilegalisasi. Seperti salah satunya pemagaran dan penerbitan sertifikat atas laut.
Oleh karena itu dia mendesak KPK untuk mengusut dan memeriksa pihak-pihak terlibat dalam proyek ini. Selain itu juga segera melakukan penyelidikan, investigasi dalam proyek strategis nasional PIK-2.