Cabut Laporan KDRT, ASN di Bandung Barat Akui Berbuat Salah dan Terima Kemarahan Istrinya

Dari foto yang diunggah sejumlah akun, tampak tubuh C lebam diduga karena kekerasan dari sang istri.

Aksara Bebey
Oleh Aksara Bebey - Reporter
Cabut Laporan KDRT, ASN di Bandung Barat Akui Berbuat Salah dan Terima Kemarahan Istrinya
ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com (@ 2023 merdeka.com)

Seorang pria yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial C sudah mencabut laporan dari pihak kepolisian. Semua keputusan itu diambil atas dasar pemikiran sendiri.

Diketahui, kasus KDRT ini mengemuka di media sosial pada pekan lalu. Dari narasi yang berkembang, C adalah seorang ASN yang bertugas di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dari foto yang diunggah sejumlah akun, tampak tubuh C lebam diduga karena kekerasan dari sang istri.

Pengunggah pertama informasi ini di media sosial diduga dilakukan salah satu kerabat korban yang sempat menengoknya penuh luka setelah jarang berkabar.

Dari hasil informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung. Pihak keluarga korban memutuskan membuat laporan di Polsek Ciparay pada Rabu (15/1) lalu.

Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah mengatakan pelaporan dilakukan oleh pihak keluaga. Namun, saat itu korban sempat menyatakan keengganannya melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian

"Perlu digarisbawahi korban tidak mau laporan, dorongan dan desakan pihak keluarga akhirnya bikin laporan," ucap dia saat dikonfirmasi, Senin (20/1).

Ilyas menyebut setelah laporan diterima, pihaknya berencana memulai rangkaian penyelidikan, termasuk visum hingga meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk istri korban.

Namun, saat jadwal pemeriksaan hendak dilakukan pada Sabtu (18/1), korban mendatangi kantor polisi dan memutuskan mencabut laporan. Ilmansyah memastikan pihaknya tidak melakukan desakan mencabut laporan seperti informasi yang berkembang.

"Korban datang ke polsek jam 8 pagi dengan tujuan untuk mencabut laporan. Kami tidak janjian tidak ada komunikasi sama sekali dengan korban atau keluarga. Tidak ada polsek menyarankan musyawarah (mencabut laporan karena keputusan sendiri)," kata dia.

Kepada polisi, C mengaku ingin menenangkan diri. Ia ternyata sempat tidak pulang ke rumah orang tuanya. Hal ini pula yang sempat ramai C menghilang dan tidak bisa dihubungi. Namun, C akhirnya pulang ke rumahnya pada Minggu.

Alasan korban mencabut laporan karena korban telah melakukan kesalahan kepada istrinya. Hal itu yang memunculkan perselisihan antara korban dan istri hingga adanya dugaan pemukulan yang membuat tubuhnya lebam.

Korban mengaku salah dan menerima sikap dari istrinya yang marah dan tidak menerima atas perbuatannya. Kapolsek mengatakan setelah kejadian perselisihan dan sebelum dilaporkan, korban dan istrinya masih tinggal satu rumah.

Rekomendasi