Pagar di Laut Banten Sepanjang 30,1 Kilometer, untuk Reklamasi?

PSDKP juga tidak mengetahui maksud dan tujuan dari pemagaran itu.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Pagar di Laut Banten Sepanjang 30,1 Kilometer, untuk Reklamasi?
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menyegel pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir Kabupaten Tangerang. (Foto: KKP) (© 2025 Liputan6.com)

Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menegaskan tidak ada permohonan atau proses perizinan pemanfaatan wilayah pantai utara Tangerang hingga mendapati pemagaran laut sepanjang 7 KM di bulan Agustus 2024.

“Sampai saat ini belum ada pengajuan izin, reklamasi kah atau apa, itu belum ada,” ujar Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono.

Tentunya dengan tidak diketahui siapa pemagar misterius pesisir pantura Tangerang, PSDKP juga tidak mengetahui maksud dan tujuan dari pemagaran itu. Meski masyarakat pantura meyakini jika pemagaran laut demi kepentingan pengembangan kawasan properti.

“Kami belum tahu (rencana dipagar) tentunya yang punya niat yang tahu,” urainya.

Ditegaskan Pung bahwa penyegelan pagar laut oleh PSDKP di perairan utara Tangerang juga sebagai bentuk menjaga wibawa pemerintah dalam menjaga teritori wilayah perairan di Indonesia.

“Ini menjadi wibawa pemerintah, kalau ini didiamkan tidak ada wibawa pemerintah,” ujarnya.

Persulit Hidup Nelayan

Penampakan Terkini Pagar Laut Misterius di Tangerang
Penampakan pagar laut misterius yang membentang di sepanjang perairan pantai utara Tangerang, Banten, pada 9 Januari 2025. ©Merdeka.com/Kirom

Selain itu Pung mengakui juga menerima keluhan sejumlah nelayan Pantura yang terancam keselamatan dan keamanan kapalnya akibat pemagaran laut secara liar itu.

“Nelayan kecil yang saya temui mengaku mereka terganggu, kalau malam suka nabrak-nabrak kan kasian. Mereka ini nelayan benar-benar nelayan kecil,” ungkapnya.

Meski begitu, Pung tak merinci jenis sanksi dan denda administrasi jika nantinya mendapati pihak berkepentingan  yang bertanggung jawab terhadap pemagaran laut di area pesisir Tangerang.

“Ada denda dan segala macamnya. Karena negara inikan punya aturan, tidak boleh melakukan semena-mena dengan tidak berizin,” ucapnya.

Pagar Menggunakan Bambu

Pemerintah Indonesia Segel Pagar Laut Bambu Tak Bertuan di Tangerang
Pemerintah Indonesia menyegel barisan bambu tak bertuan sepanjang lebih dari 30 km di perairan Tangerang, Banten. Apa fungsi pagar laut misterius itu dan apa dampaknya bagi lingkungan serta masyarakat sekitar? © 2025 merdeka.com

Dari pantauan di lokasi, garis pesisir pantai yang dipagari dengan menggunakan struktur bambu dan jaring itu dibangun linear dan terputus-putus.

Beberapa nelayan utamanya dengan kapal-kapal jaring kecil memang mesti mencari alur laut yang tidak dipagari ketika ingin keluar mencari ikan atau berlabuh ke tepian pantai.

Dengan tindakan tegas KKP yang memasang spanduk penyegelan di beberapa titik pemagaran berharap ada pihak yang bertanggungjawab dan segera mencabut cerucuk bambu pagar tersebut.

Terlihat pagar bambu yang terpasang di sepanjang 30,1 KM di perairan utara Tangerang itu terlihat rapuh. Bagian bawah bambu dipenuhi lumut dengan beberapa alas anyaman bambu dan tali jaring yang sudah sobek dan rentan roboh

“Kita lihat bambu-bambu sangat tidak kokoh sekali, artinya sebagai tanda. Pastinya nanti dengan aparat kami akan selidiki lebih lanjut,” tandasnya.

Rekomendasi