Komisi III DPR memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar beserta jajarannya untuk meminta penjelasan terkait Aipda Robig Zaenudin melakukan penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) pada Minggu (24/11) dini hari.
Kombes Irwan hadir didampingi Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono dan Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela.
Hasil pemeriksaan seperti disampaikan Kombes Aris bahwa Robig empat kali mengeluarkan tembakan. Robig melakukan itu bukan dalam rangka membubarkan tawuran.