VIDEO: Senyum Tipis Tom Lembong Tangan Diborgol "Kita Serahkan Semua pada Tuhan"

Tom Lembong melontarkan senyum selama berjalan di tengah kerumunan awak media

Didi Syafirdi
Oleh Didi Syafirdi - Reporter
VIDEO: Senyum Tipis Tom Lembong Tangan Diborgol "Kita Serahkan Semua pada Tuhan"
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula saat yang bersangkutan menjabat Mendag pada 2015-2016 lalu. (© 2024 merdeka.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembonog sebagai tersangka kasus korupsi impor gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023. Tom Lembong pun langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Tom Lembong melontarkan senyum selama berjalan di tengah kerumunan awak media. Sejumlah pertanyaan dilontarkan namun dia tidak banyak bicara ataupun menjawab pertanyaan wartawan.

Dirdik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyampaikan, tersangka lain dalam kasus tersebut adalah CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

"Kerugian negara akibat importasi gula yang tidak sesuai dengan undang-undang, negara dirugikan sebesar Rp400 miliar," kata Qohar, Selasa (29/10) malam.

Rekomendasi