VIDEO: Dua Kapolda 'Dipelototi' Mantan Wakapolri di DPR, Tahanan Tewas & Pemecatan Ipda Rudy Soik

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Adang Daradjatun menyoroti tajam dua kasus besar di Polda Sulteng dan Polda NTT

Angga Yudha Pratomo
Oleh Angga Yudha Pratomo - Reporter
VIDEO: Dua Kapolda 'Dipelototi' Mantan Wakapolri di DPR, Tahanan Tewas & Pemecatan Ipda Rudy Soik
Kapolda NTT dan Kapolda Sulteng (merdeka)

Komisi III DPR memanggil dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Timur di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 28 Oktober 2024. Adapun pembahasan tertawai tahanan meninggal di penjara dan pemecatan Ipda Rudy Soik usai bongkar mafia BBM.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Adang Daradjatun menyoroti tajam dua kasus besar di Polda Sulteng dan Polda NTT. Mantan Wakil Kapolri itu mengapresiasi terkais tahanan tewas ternyata polisi terlibat. Selanjutnya pemecatan Ipda Rudy Soik juga menjadi perhatian khusus.

Sebelumnya, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Daniel Tahi Mohang Silitonga menjelaskan kronologi kasus penangkapan dan pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik. Daniel mengatakan pemecatan terhadap Ipda Rudy berawal ketika operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ipda Rudy di tempat karaoke.

Ipda Rudy terciduk bersama empat orang lainnya, dua anggota polisi pria dan dua anggota polisi wanita (Polwan) berada di dalam ruangan VIP saat jam dinas berlangsung. Ipda Rudy beralasan berada di tempat karaoke, untuk menyelidiki penyalahgunaaan BBM bersubsidi.

Rekomendasi