VIDEO: Kejagung Bongkar Suap Ronald Tannur, Zarof Pensiunan MA Tersangka Harta Rp1 Triliun

ZR dan LR melakukan pemufakatan jahat karena suap, terkait kasus pembebasan terdakwa penganiayaan Ronald Tannur.

Fellyanda Suci Agiesta
Oleh Fellyanda Suci Agiesta - Reporter
VIDEO: Kejagung Bongkar Suap Ronald Tannur, Zarof Pensiunan MA Tersangka Harta Rp1 Triliun
Kejagung menetapkan ZR mantan pejabat MA sebagai tersangka dalam kasus permufakatan jahat suap dan gratifikasi dengan temuan uang Rp920 miliar dan emas 51 Kg (Kejaksaan Agung)

Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR) dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR), sebagai tersangka pemufakatan jahat terkait kasus suap. Kasus keduanya masih terkait dengan Operasi Tangkap Tangan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

ZR dan LR melakukan pemufakatan jahat karena suap, terkait kasus pembebasan terdakwa kasus penganiayaan Ronald Tannur.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kediaman Zarof Ricar dan didapati uang berbagai pecahan mata uang asing dan Rupiah dengan total nilai hampir Rp1 triliun.

Rekomendasi