Walikota Medan, Bobby Nasution akhirnya mengakui dirinya pernah menaiki jet pribadi yang fotonya viral di media sosial. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bergerak untuk mengumpulkan bukti apakah fasilitas mewah yang didapatkan nanti Presiden Joko Widodo itu masuk dalam dugaan gratifikasi.
"Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Tessa menjelaskan secara regulasi para penyelenggara negara yang merasa mendapatkan dugaan gratifikasi bisa saja melaporkan ke KPK dalam jangka waktu 30 hari. Namun apabila hal tersebut tidak dilaporkan tentunya seorang penyelenggara negara bisa dikenakan pasal pasal 12 huruf B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
"Kalau seandainya itu bukan gratifikasi, mungkin itu benar-benar dibayarkan atau bentuknya bisnis yang bersumber dari uang yang memang benar asalnya, tentunya tidak perlu dilaporkan," imbuh Tessa.
Sementara untuk perihal undangan klarifikasi, KPK melalui Direktorat Gratifikasi bakal mengundang yang bersangkutan. Namun masih ada banyak cara yang dilakukan agar Walikota Medan itu bisa meluruskan perihal fasilitas mewah jet pribadi itu.
"Kalau mengklarifikasi itu banyak cara, bisa diundang, datang kesini atau seandainya posisinya di luar kita bisa melalui zoom. Karena sekarang era digital ya lebih mudah, dan tidak memakan biaya yang tidak terlalu banyak," ucap Tessa.
Advertisement
Viral Foto Bobby Naik Jet Pribadi
Diberitakan sebelumnya, Bobby Nasution, menanggapi soal foto dirinya yang viral usai turun dari jet pribadi di salah satu landasan udara.
Foto itu memperlihatkan Bobby menggunakan payung yang diikuti oleh dua orang pengawalnya dengan latar belakang jet pribadi warna hitam yang diketahui jenis Embraer ERJ-135BJ Legacy 650.
"Coba lihat tanggal berapa, punya siapa pesawatnya, dan pakai dana siapa. Kalau itu bukan punya sendiri. Itu sewa silakan dicek,” kata Bobby, Selasa (3/9).
Bobby mengatakan jet pribadi yang disewa itu bukan berasal dari dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun uang hasil korupsi.
"Selalu saya menyampaikan silakan dicek. Crosscheck dan diperiksa apa ada uang pakai APBD dan uang korupsi, saya memastikan itu tidak. Saya memastikan bukan dari situ," ujarnya.