Berubah Total, Gaya Ibu Mario Dandy saat Diperiksa KPK Terkait Korupsi Suaminya

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan di DJP Kemenkeu. KPK juga menjerat Rafael Alun dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rita
Oleh Rita - Reporter
Berubah Total, Gaya Ibu Mario Dandy saat Diperiksa KPK Terkait Korupsi Suaminya
Ibunda Mario Dandy dan pengacaranya. ©2023 Merdeka.com/Liputan6.com

Tak ada satu patah kata pun yang terucap dari mulut Ernie Meike Torondek usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, ibu dari Mario Dandy tersebut dipanggil untuk digali keterangannya sebagai saksi untuk sang suami, Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ernie yang didampingi tim pengacaranya hanya bisa tertunduk dan menjauhi sorot kamera. Menggunakan sebuah buku dan menggunakan masker hitam , perempuan yang hadir dengan mengenakan setelan pakaian putih ini coba menutupi pandangan awak media.

Wartawan yang terus memburu jawabannya tidak berhenti sampai di pintu Gedung KPK, Ernie terus diikuti hingga menuju jalan raya. Namun sayang, Ernie sama sekali menutup mulutnya rapat-rapat terkait hal-hil yang ditanyakan penyidik hari ini.

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan di DJP Kemenkeu. KPK juga menjerat Rafael Alun dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terkait gratifikasi, Rafael diduga menerima USD 90 ribu atau sekitar Rp 1,3 miliar melalui perusahaan konsultan pajak miliknya. Kasus ini bermula saat Rafael diangkat menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I pada 2011.

"Dengan jabatannya tersebut diduga RAT (Rafael Alun) menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Firli mengatakan, Rafael juga diduga memiliki beberapa usaha yang satu diantaranya PT Artha Mega Ekadhana (PT AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Firli mengatakan, pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak. Menurut Firli setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, Rafael diduga aktif merekomendasikan PT AME.

"Sebagai bukti permulaan awal, tim penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima RAT sejumlah sekitar US$ 90 ribu yang penerimaannya melalui PT AME dan saat ini pendalaman dan penelusuran terus dilakukan," kata Firli.

Rekomendasi