Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal penetapan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama.
Menurut Mahfud, ada tiga aspek untuk menyelesaikan masalah Pondok Pesantren Al Zaytun.
Pertama masalah hukum, yang akan diselesaikan oleh Polri.
Kemudian masalah pendidikan dan administrasi akan dilakukan pembinaan dan pemantauan.
Lalu masalah sosial, keamanan dan politis, akan diselesaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.