Mahfud MD ke Polisi soal Al-Zaytun: Jangan Perkara Diambangkan, Rampungkan Secepatnya

Mahfud mengatakan, tidak ada target sebuah kasus harus diselesaikan. Akan tetapi, dia mengingatkan masalah Ponpes Al-Zaytun harus segera diusut tuntas.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Mahfud MD ke Polisi soal Al-Zaytun: Jangan Perkara Diambangkan, Rampungkan Secepatnya
Menko Polhukam Mahfud MD. ©Liputan6.com/Lizsa Egeham

Menko Polhukam Mahfud MD meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku pelanggar hukum dan jangan sekali-kali mengaburkan kasus di Ponpes Al Zaytun. Dia menegaskan, penindakan harus mengarah pada aspek pelanggaran hukum pidana.

"Jangan sampai laporan ditampung ada hambatan sana sini, tidak jalan enggak jelas. Karena ada aspek hukum pidana, tentunya yang aspek hukum akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan. Tidak boleh suatu perkara diambangkan. kalau ya katakan ya, kalau tidak ya tidak," kata Mahfud MD di Semarang, Kamis (29/6).

Mahfud mengatakan, tidak ada target sebuah kasus harus diselesaikan. Akan tetapi, dia mengingatkan masalah Ponpes Al-Zaytun harus segera diusut tuntas.

"Tidak ada. Hanya saja mesti dirampungkan secepatnya," ungkapnya.

Eks Ketua MK ini menyarankan Polri menggunakan data laporan yang valid dan rinci dalam menindak kasus tersebut. Terutama laporan-laporan yang muncul di tengah masyarakat.

"Orangnya yang melakukan pelanggaran hukum ya harus ditindak. Secara tegas sesuai dengan info dan laporan peristiwa komplit yang terjadi di tengah masyarakat," ujarnya.

Pihaknya bakal mengevaluasi operasional Ponpes Al Zaytun dari segi administratif. Ada tiga hal yang ditekankan untuk membenahi proses pembelajaran di dalam Ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut.

"Evaluasinya mulai dengan melihat dari aspek kurikulumnya, kontes pembelajaran dan metode penyelenggaraan dan sebagainya," jelasnya.

Meski begitu, kata Mahfud, Ponpes Al Zaytun tetap diizinkan menerima peserta didik pada tahun ajaran baru karena proses hukum yang berjalan jangan sampai menganggu hal belajar para santri dan murid.

"Sehingga hak untuk belajar para santri dan murid tidak akan diganggu. Terus berjalan. Katanya masih menerima pendaftaran silahkan menerima pendaftaran. Karena ponpes itu lembaga pendidikan yang harus kita bina," tutupnya.

Rekomendasi