Mantan Kapolsek di Cirebon dan Pedagang Bubur Damai, Polda Jabar Tetap Usut Kasusnya

Mantan Kapolsek Mundu, Cirebon AKP SW ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan yang berkaitan dengan penerimaan anggota Polri. Proses hukum kasus tersebut masih berjalan, meski korban sepakat damai dengan SW.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Mantan Kapolsek di Cirebon dan Pedagang Bubur Damai, Polda Jabar Tetap Usut Kasusnya
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo. antara

Mantan Kapolsek Mundu, Cirebon AKP SW ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan yang berkaitan dengan penerimaan anggota Polri. Proses hukum kasus tersebut masih berjalan, meski korban sepakat damai dengan SW.

Diketahui, korban dalam kasus ini seorang tukang bubur bernama Wahidin. Pada tahun 2021, dia mengeluarkan uang Rp310 juta agar anaknya bisa lolos sebagai anggota Polri.

SW berperan sebagai perantara korban kepada seorang perempuan berinisial N, yang disebut bisa memfasilitasi keinginan korban.

Karena tidak ada kejelasan, korban melaporkan ke Polsek Mundu. Hanya saja laporan itu diduga tidak ditindaklanjuti. Akhirnya proses sidik kasus tersebut ditarik ke Polres Cirebon dan baru ditangani tanggal 5 September 2022.

Namun timbul kendala lagi, di mana saat panggilan pemeriksaan pelaku inisial N tidak memenuhi panggilan, hingga dikeluarkan SP ke-2 dan tersangka dicari, dan ditemukan pada tanggal 17 Mei 2023 untuk dilakukan pemeriksaan.

Belakangan, pada Rabu (21/6), Wahidin dan SW sepakat berdamai. Uang korban pun dikembalikan.

"Telah ada perdamaian melalui proses restorasi justice yang tertuang dalam akta van dading, telah kita buat secara bersama," kata kuasa hukum dari SW bernama Firdaus.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan proses perkara maupun kode etik terhadap AKP SW tidak akan berhenti begitu saja, meski laporan dicabut atau terjadi perdamaian.

"Proses pidana dan kode etik berjalan. (SW) sedang menjalani Patsus untuk pemeriksaan Propam," ujar Ibrahim Tompo saat dihubungi, Kamis (22/6).

SW diketahui sudah ditempatkan di tempat khusus atau dipatsus untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatannya. "Saat ini patsos di Polda Jabar," pungkasnya.

Rekomendasi