21 Preman Garut yang Ditangkap Karena Bikin Resah Positif Narkoba

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa setelah pihaknya melakukan pemeriksaan lanjutan usai mengamankan 81 preman, 21 orang diketahui positif dan memiliki narkoba.

Mochammad Iqbal
Oleh Mochammad Iqbal - Reporter
21 Preman Garut yang Ditangkap Karena Bikin Resah Positif Narkoba
81 preman diciduk. ©2023 Merdeka.com

Sebanyak 21 dari 81 preman yang terjaring razia polisi pada Rabu (14/6) diketahui positif menggunakan narkoba setelah seluruhnya menjalani tes urine. Mereka pun akan menjalani proses hukum lebih lanjut dari polisi.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa setelah pihaknya melakukan pemeriksaan lanjutan usai mengamankan 81 preman, 21 orang diketahui positif dan memiliki narkoba.

“Yang 21 orang kita proses hukum lebih lanjut,” katanya, Kamis (15/6).

Rio menjelaskan, dua preman memiliki obat terlarang dan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Sedangkan 19 orang lainnya diketahui positif, namun tidak memiliki barang bukti narkoba.

“Dari dua orang yang terbukti positif dan memiliki barang obat terlarang itu berhasil disita sebanyak dua ribuan pil obat berbagai jenis yang dijual pelaku untuk mabuk. Keduanya merupakan penjual yang biasa beroperasi di wilayah Garut,” jelas Rio.

Kedua preman tersebut langsung ditangani terpisah untuk melakukan proses pengembangan lebih lanjut. Sedangkan 19 orang lainnya diproses hukum lanjutan berupa rehabilitasi.

Satu dari dua orang itu juga, diungkapkan Rio, akan mendapat proses hukum lain karena saat diamankan kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai.
“Tentunya kita proses hukum dengan dijerat Undang-undang Darurat," ungkapnya.

Adapun 60 orang preman lainnya yang terjaring, pihaknya sudah melakukan pendataan, pemotretan, hingga membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Jika kemudian hari ditemukan melanggar perjanjian itu maka yang bersangkutan akan diamankan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Setelah itu mereka semuanya saat ini sudah dipulangkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Garut, Rabu (14/6) sore menangkap 81 orang preman yang biasa beraktivitas di sejumlah jalanan Garut, Jawa Barat. Satu preman kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai, dan satunya lagi diduga memiliki psikotropika.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa operasi preman dilakukan pihaknya setelah anak buahnya menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang.

"Kami melihat situasi ini harus dilakukan operasi penertiban agar setiap pihak tidak melakukan aksi premanisme, apapun bentuknya," katanya.

Rekomendasi