Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, praktik korupsi di Indonesia semakin menjadi-menjadi. Hal itu tercatat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang menurun dari 38 menjadi 34 pada tahun 2022.
Menurut Mahfud, penyebabnya karena terjadi conflict of interest di dalam jabatan-jabatan politik. Seperti adanya transaksi di balik meja di DPR, pengadilan hingga birokrasi.