Dampak konflik sengketa tanah antara suku Mee dan duku Dani di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah menyebabkan tujuh rumah warga dibakar, Rabu (7/6) Malam. Selain itu, konflik juga menyebabkan dua korban meninggal dunia.
"Ya, ada tujuh rumah yang dibakar di sana," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, Kamis (8/6).
Ignatius Benny merinci, tujuh rumah yang dibakar tersebut berada di dua lokasi berbeda.
"Lokasinya di kilometer 80 ada enam rumah. Dan di kilometer 64 ada satu rumah," lanjutnya
Polres Nabire dan Polres Dogiyai masih melakukan investigasi dan pendalaman atas kejadian tersebut.
Advertisement
Bentrok dua suku tersebut dipicu pencabutan plang tapal batas lokasi tanah adat di Kampung Urumusu, Distrik Uwapa.
"Kejadian berawal dari plang tapal batas tanah adat yang diklaim secara sepihak oleh suku Dani, yang menyerobot tanah milik Suku Mee dan masyarakat di Distrik Topo," beber Ignatius Benny.
Sementara itu, Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya mengatakan, kasus tersebut saat ini tengah ditangani pihaknya. Polisi juga melakukan patroli untuk mencegah terjadinya aksi serupa.
"Kami Polres Nabire melakukan upaya antara Suku Mee dengan Suku Dani di Polres Nabire, untuk mencari solusi penyelesaian masalah tapal batas ini," ucap Kapolres Nabire.