Wilayah Kalimantan Barat menjadi wilayah rawan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Terbukti, baru minggu pertama Juni 2023, tiga kasus TPPO dibongkar Satgas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Kalbar.
Kepala Satgas Penanganan TPPO Polda Kalbar, Brigjen Pol Asep Syafrudin mengungkapkan, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial MU dan lima calon pekerja migran ilegal berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (5/6).
"Mereka datang ke Kalbar untuk dipekerjakan ke Malaysia melalui Bandara Supadio. Terhadap pelaku sedang dalam proses penyelidikan di Polda Kalbar," kata Syafrudin, Rabu (7/6).
Advertisement
Korban Belasan
Di hari sebelumnya, Satgas TPPO Polda Kalbar juga menerima laporan dari Polres Bengkayang, mengamankan delapan penumpang calon pekerja migran ilegal yang tidak memiliki dokumen resmi. Mereka akan dipekerjakan ke Malaysia.
Selanjutnya, berdasarkan laporan dari Polres Sanggau, diamankan 18 orang penumpang calon pekerja migran yang juga tidak memiliki dokumen resmi.
"Ini juga masih dalam penyelidikan intensif kepada para penumpang dan terduga pelaku," ujar dia.
Dia menyebut, Kalimantan Barat selain menjadi daerah transit tetapi juga menjadi daerah sumber pekerja migran. Maka dari itu, Satgas TPPO akan melakukan upaya agar Kalbar tidak lagi menjadi daerah transit atau menjadi daerah yang tidak nyaman bagi orang-orang yang akan melakukan kegiatan ilegal khususnya TPPO.
"Pekerja migran boleh tapi harus legal. Tujuannya adalah agar para pekerja kita di luar negeri bisa terlindungi. Para pelaku TPPO ini tidak ada toleransi. Kami juga mohon dukungan dari seluruh instansi untuk tidak ada lagi main-main dalam TPPO," kata dia.