Mahfud MD: Flexing Tidak Langgar Hukum, tapi Moral dan Kepantasan

Meski tak melanggar hukum, Mahfud menilai flexing melanggar moral dan budaya. Menurut Mahfud, tingkatan moral lebih tinggi dari hukum.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Mahfud MD: Flexing Tidak Langgar Hukum, tapi Moral dan Kepantasan
Mahfud MD dan Sri Mulyani hadiri rapat di DPR. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, flexing atau pamer tidak melanggar hukum. Asalkan, barang yang dipamer diperoleh dengan cara yang halal.

"Kalau flexing itu tidak melanggar hukum asal barangnya halal," kata Mahfud melalui YouTube Sekretariat Kabinet RI, dikutip Selasa (30/5).

Meski tak melanggar hukum, Mahfud menilai flexing melanggar moral dan budaya. Menurut Mahfud, tingkatan moral lebih tinggi dari hukum.

"Dia melanggar moral, melanggar kepantasan, melanggar budaya juga," ujar Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut, flexing kerap dilakukan istri pejabat. Terkadang, seorang istri memanfaatkan jabatan suaminya untuk mendapatkan sesuatu untuk flexing.

"Lalu suaminya terjepit di dalam tugasnya. Kalau celaka jadi masalah hukum," ucap Mahfud.

Belakangan ini, flexing ramai diperbincangkan. Tak sedikit pejabat atau keluarganya memamerkan barang mewah, menginap di hotel mahal, hingga gaji tinggi.

Rekomendasi