Diawasi Propram, Polisi Diduga Gelapkan Pajak di Brebes Siap Ganti Rugi ke Korban

Meski dalam pengawasan Propam, Bripka D tetap melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Diawasi Propram, Polisi Diduga Gelapkan Pajak di Brebes Siap Ganti Rugi ke Korban
Ilustrasi Polisi. ©2021 Merdeka.com

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Brebes telah memeriksa Bripka D anggota Samsat Bumiayu. Dia diperiksa karena diduga melakukan penggelapan uang titipan dari pengurusan pajak kendaraan bermotor (PKB).

"Jadi yang bersangkutan memang sudah sekitar dua bulan lalu ditarik ke Polres. Dan kemarin juga sudah dilakukan pemeriksaan dari Propram," kata Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq saat dikonfirmasi.

Meski dalam pengawasan Propam, Bripka D tetap melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.

"Jadi dia juga tiap harinya harus hadir, apel tiap pagi lapor melaksanakan tugas kepolisian," ungkapnya.

Kini bripka D sudah ditangani satuan kepolisian yang membidanginya. Namun untuk penanganan masyarakat yang menjadi korban untuk segera diselesaikan sebab sudah dijembatani oleh kepolisian.

"Kita sudah tangani yang bersangkutan mau bertanggungjawab mengembalikan uang ganti rugi. Kita tunggu sambil kita siapkan sidang kode etik karena pelaku sudah menggunakan uang para korban untuk kepentingan pribadi," ungkapnya.

Sedangkan proses kode etik nantinya dilihat kasus yang terjadi berapa banyak korbannya. Sidang etik tim Watinjak yang memutuskan.

"Jadi nanti tim yang memutuskan putusannya. Itu semua dilihat dari korban lebih dari 10 orang," jelasnya.

Karena niatan yang bersangkutan ingin mengganti kerugian para korban dengan menjual ruko. Tim diminta untuk segera cepat menanganinya.

"Kalau pelaku ada niatan baik ganti rugi kita minta selesaikan perlahan lahan. Karena tidak mau masyarakat kembali terjadi lagi karena kelakuan dia," pungkasnya.

Rekomendasi