Diamankan Polisi Malaysia Terkait Judi Online, 16 Warga Jambi Diduga Korban TPPO

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi turut menindaklanjuti kasus penggerebekan lokasi judi online di Alor Setar, Malaysia. Mereka turun tangan karena Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan dalam operasi itu diduga merupakan korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hidayat
Oleh Hidayat - Reporter
Diamankan Polisi Malaysia Terkait Judi Online, 16 Warga Jambi Diduga Korban TPPO
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. ©2023 Merdeka.com/Hidayat

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi turut menindaklanjuti kasus penggerebekan lokasi judi online di Alor Setar, Malaysia. Mereka turun tangan karena Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan dalam operasi itu diduga merupakan korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sebanyak 16 orang yang diamankan merupakan warga kelahiran Jambi. "Ya benar adanya WNI kelahiran Jambi yang saat ini sedang menjalani proses hukum di negara Malaysia, dari hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi Jambi diperoleh informasi bahwa jumlah tahanan WNI seluruhnya ada 30 orang, 25 laki-laki dan 5 perempuan, berdasarkan data yang ada 16 orang laki-laki di antaranya merupakan kelahiran Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Kamis (25/5).

Menurut dia, WNI yang sedang menjalani proses hukum itu diduga terlibat dalam kegiatan judi online. Namun Atase Kepolisian KBRI di Kuala Lumpur sedang berusaha bernegosiasi dengan PDRM (Polisi Diraja Malaysia) agar mereka hanya dikenakan sebagai saksi, karena mereka diduga menjadi korban TPPO.

"Saat ini hal yang telah dilakukan Polda Jambi yaitu Ditreskrimsus Polda Jambi telah memonitor informasi ini dan telah berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri dan Atase Kepolisian KBRI di Kuala Lumpur untuk menyelidiki terkait adanya dugaan aktivitas perdagangan orang dalam kejadian ini, dan segera mengupayakan 16 orang WNI kelahiran Jambi tersebut bisa dideportasi atau dikembalikan ke Jambi," tegasnya.

Lebih lanjut, berdasarkan data dan pemeriksaan paspor yang digunakan 16 warga kelahiran Jambi tersebut merupakan paspor terbitan dari Jakarta Timur, bukan dari Kanwil Kemenkumham Jambi.

Pihak dari Polda Jambi akan berusaha semaksimal mungkin agar WNI kelahiran Jambi tersebut bisa segera kembali ke Jambi. "Jadi kami meminta agar pihak keluarga tetap tenang, karena negara telah hadir untuk membantu dan memfasilitasi permasalahan ini," jelasnya.

Identitas 16 orang warga kelahiran Jambi tersebut sudah diketahui Ditreskrimsus Polda Jambi. Mereka akan terus mempelajari dan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Rekomendasi