Sekertaris Daerah (Sekda) Jawa Timur, Adhy Karyono mengaku kalau dirinya telah melaporkan seluruh aset kekayaan hartanya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN). Hal tersebut disampaikannya usai menjalani pemeriksaan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tiga jam di Gedung Merah Putih.
Dari pantauan merdeka.com Ady telah keluar dari gedung KPK sekitar pukul 12.53 WIB. Dirinya yang mengenakan kemeja warna biru gelap mengaku kalau pemeriksaan pada kali ini terkait dengan LHKPN miliknya.
Pada saat ditanyakan perihal apakah ada aset miliknya yang belum dilaporkan. Ia pun membantah kalau semua sudah tertuang di LHKPN baik aset miliknya sendiri maupun aset sebagai Sekda.
"Enggak ada (yang belum dilaporkan), dilaporkan semua," ujar Adhy kepada wartawan, Senin (22/5).
Advertisement
Adhy juga mengaku kalau dirinya telah menjelaskan secara rinci tentang aset miliknya, sehingga tidak akan ada layanan pemanggilan lagi dari lembaga anti rasuah itu.
"Saya sudah jelaskan semuanya, clear, Insya Allah clear, saya buka semuanya ya. Enggak ada yang saya tutup-tutupi," tutupnya.
Adapun pemanggilan Adhy oleh KPK merupakan kedua kalinya yang sebelumnya telah diperiksa pada Senin (10/4) lalu.
Pemanggilan Adhy buntut dari adanya kejanggalan dalam LHKPN miliknya ketika masih menjabat sebagai Staff Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial (Kemensos) pada 8 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Tercatat harta kekayaan Adhy hingga mencapai Rp 5.822.222.918 (5,8 miliar) menurut laman https://elhkpn.kpk.go.id. Sedangkan untuk harta kekayaannya semenjak menjabat sebagai Sekda Jawa Timur belum tercatat.