Begini Cara Warga Adukan Laporan Mandek ke Kapolda Metro Jaya, Catat Nomornya

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menjelaskan alur pengaduan pertama.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Begini Cara Warga Adukan Laporan Mandek ke Kapolda Metro Jaya, Catat Nomornya
Irjen Karyoto kumpulkan anak buah. ©2023 Merdeka.com

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto resmi telah resmi membuka hotline pengaduan melalui Whatsapp (WA) 082177606060. Melalui nomor tersebut warga nantinya bisa mengadukan sampai memantau apabila mengalami masalah atas perkara yang dihadapinya. Lantas bagaimana caranya?

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menjelaskan alur pengaduan pertama, masyarakat bisa mengakses keluhannya melalui nomor Whatsapp 082177606060. Dengan sejumlah persyaratan yang perlu dipersiapkan oleh pengadu, semisal identitas.

"Yang paling penting saya sampaikan identitas ya kalo bisa misalnya ya saya. Nama ini tolong lampirkan foto/capture Whatsappnya KTP nya biar bisa jelas diidentifikasi betulkah sebagai pihak terkait atau temannya temannya," imbuh Karyoto, di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (16/5).

Karyoto menegaskan kepastian identitas diperlukan, agar pihak yang mengadukan tepat sasaran. Sehingga, memudahkan petugas dalam proses identifikasi aduan yang dilaporkan masyarakat.

Selanjutnya, persyaratan yang harus dipenuhi yakni pelapor wajib mencantumkan nomor laporan polisi atau STPL. Dengan sejumlah informasi pendukung semisal nama penyidik yang menangani dan jenis masalah kasus.

"Kemudian hal yang dilaporkan juga jelas misalnya saya sebagai pelapor no LP sekian-sekian tanggal sekian di direktorat reserse kriminal umum tanggal sekian-sekian kemudian sudah ditangani oleh penyidik siapa," kata dia.

"Sebutkan no.hp nya berapa biar kecepatannya bisa kami konfirmasi, hal yang dikeluhkan misalnya penyidik berpihak, penyidik mengintimidasi dan lain-lain," tambahnya.

Selain itu, Karyoto juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat memberikan data pelengkap melalui email. Sehingga masalah yang dilaporkan bisa lebih cepat ditangani untuk ditindaklanjuti.

"Kemudian diharapkan juga alamat emailnya kalau ada mungkin secara verbal kita bisa berkomunikasi lewat email lebih cepat sehingga hubungan antara yang mengeluh dengan yang mencoba menyelesaikan permasalahan ini bisa lebih cepat," ungkapnya.

Amerdeka.com telah mencoba untuk mengetest aduan layanan dari hotline yanh diluncurkan Kapolda Metro Jaya lewat WA nomor 082177606060. Dengan menyertakan balasan both secara otomatis, sebagai berikut:

*Terima kasih telah menghubungi Hotline Centre Penanganan Perkara Polda Metro Jaya*

Kepada Bapak/Ibu yang ingin membuat pengaduan harap melengkapi administrasi pengaduan sebagai berikut :

1. Identitas disertai foto KTP (nama dan alamat sesuai KTP)

2. No Hp atau Email

3. Foto Laporan Polisi atau STPL

4. Waktu kejadian dan dilaporkan

5. Kronologis kejadian

6. Pengaduan yang disampaikan

*Terimakasih telah menghubungi Hotline Polda Metro Jaya*

Pengaduan Anda akan segera kami tindaklanjuti.

Rekomendasi