Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan menindak dua pengendara 'bandel' mobil Toyota Vellfire dan Mitsubishi Pajero Sport yang kedapatan menggunakan pelat kendaraan palsu.
Penindakan itu sebagaimana akun instagram @satlantaspolresmetrojaksel dalam video penindakan yang dilakukan kepada dua pengendara mobil mewah itu di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (15/5).
"Satlantas Metro Jaksel bersama butir Lalu Lintas melaksanakan penindakan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando dalam keterangannya.
Dalam video itu, terekam mobil Toyota Vellfire yang melanggar aturan menggunakan pelat "RF" palsu. Lalu, kendaraan kedua Pajero Sport yang menggunakan pelat dinas TNI palsu.
Kedua pengendara itu pun langsung ditindak petugas dengan diminta mengganti pelat palsu itu dengan pelat asli. Bahwa pelat itu tidak sesuai dengan surat kendaraan aslinya.
"Pelat Rahasia yang tidak sesuai peruntukkannya," kata dia.
Advertisement
Bayu menjelaskan, polisi juga menindak sejumlah pengendara lain yang melanggar aturan lalu lintas.
Bentuk pelanggaran yang dilakukan mulai dari melawan arus hingga masuk jalur TransJakarta.
"Pengendara lawan arus, pengendara memasuki jalur busway, dan kasat mata yang fatal," ucapnya.