WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Ini Tanggapan Kemenkes

Pemerintah juga tengah menyiapkan tata kelola Covid-19 ke depan sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respon Covid-19 2023-2025. Salah satunya dengan melakukan kajian melibatkan ahli dan perwakilan WHO.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Ini Tanggapan Kemenkes
Ilustrasi Covid-19. Liputan6 ©2020 Merdeka.com

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memperhatikan hasil pencabutan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD) atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Pemerintah juga tengah menyiapkan tata kelola Covid-19 ke depan sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respon Covid-19 2023-2025.

"Kita juga telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu bahkan sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan hari ini," kata Biro Humas Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, di Jakarta, Sabtu (6/5).

Ada beberapa langkah dipersiapkan. Pertama, pemerintah bersama para ahli epidemiologi dan WHO Indonesia melakukan kajian atas situasi di Indonesia dan saat yang tepat untuk mencabut status pandemi.

Kedua, lanjutnya, tetap terus memperkuat surveilans deteksi kasus Covid-19 di masyarakat.

"Pemantauan varian baru melalui pemeriksaan genom sekuensing dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya, sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas future events lainnya," ujarnya.

Langkah ketiga ialah melakukan edukasi kepada masyarakat untuk bersiap dalam kondisi pencabutan pandemi.

"Artinya virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Masih ada kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta serta anak anak balita yang masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan, termasuk prokes penggunaan masker bagi yang sakit maupun tempat tempat kerumunan," pungkasnya.

Sebelumnya, ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan mengajak masyarakat mewaspadai peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini dengan perlindungan protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi.

"Peningkatan kasus konfirmasi Covid-19 pasca-libur Idul Fitri memang sudah diprediksi," kata Iwan Ariawan di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (4/5).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama kalangan epidemiologi hingga kini masih melakukan pembahasan perihal prediksi situasi puncak tren peningkatan kasus yang terjadi saat ini.

"Kasus Covid-19 bergejala berat dan kematian kemungkinan tidak meningkat tinggi," katanya.

Rekomendasi