Kasus penganiayaan yang dilakukan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan yakni Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral terus bergulir. Setelah polisi menetapkan Aditya sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan itu, polisi bakal memeriksa kejiwaan dari AKBP Achiruddin.
Pasalnya pada saat penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, AKBP Achiruddin hanya menonton dan malah menyemangati Aditya untuk menganiaya Ken.
“Kemungkinan satu sampai dua hari ini akan kami periksa bersamaan dan bekerja sama dengan dengan karo SDM Polda Sumut secara pendalaman dari sisi psikologi,” kata Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Rabu (26/4).
AKBP Achiruddin sendiri telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut. Kini dia juga ditempatkan di ruangan khusus imbas dari penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.
Kemudian, sejauh ini polisi telah memeriksa 10 saksi. Polisi pun memberi sinyal bakal ada tersangka baru dalam kasus ini.
“Secepatnya dari hasil pendalaman kami ini akan disampaikan lebih lanjut terhadap rekan-rekan media,” ujarnya.
Advertisement
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya menetapkan Aditya Hasibuan yang merupakan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa yaitu Ken Admiral.
Kasus penganiayaan itu terjadi pada 22 Desember 2022 di rumah tersangka di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, sekitar pukul 02.30 WIB. Video penganiayaan itu sempat viral di media sosial.
Penganiayaan itu berawal saat kaca spion mobil milik korban dirusak oleh tersangka sehari sebelum pemukulan tersebut. Perusakan itu dipicu oleh percakapan antara tersangka dengan korban melalui pesan daring terkait hubungan rekan dari Ken.
Selanjutnya, tersangka dan korban bertemu di Jalan Ringroad Kota Medan. Di situ tersangka merusak spion mobil milik korban. Tak sampai di situ, tersangka juga sempat memukul korban hingga mengalami luka di bagian pelipis matanya.
Kemudian, Ken bersama teman-temannya mendatangi rumah Aditya. Saat korban tiba di rumah tersangka dan meminta tanggung jawab. Namun korban malah dianiaya oleh Aditya hingga luka-luka. Penganiayaan itu bahkan dilakukan tersangka di hadapan orang tuanya yakni AKBP Achiruddin.