Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pesisir Selatan Sumatera Barat, Dalipal menyebut pihaknya sedang menindaklanjuti pemilik kafe tempat dua wanita pemandu karaoke yang diarak serta ditelanjangi warga di laut.
Katanya, saat persekusi yang dilakukan warga di Pasir Putih, Kecamatan Lengayang pihaknya satupun tidak berada di lokasi kejadian. Setelah vidio tersebut beredar kafe yang bersangkutan dalam keadaan tutup dan pemiliknya tidak berada di tempat.
"Kejadian ini telah kita tidak lanjuti, kami sedang mencari pemilik kafe dan melakukan pemanggilan. Setelah vidio itu beredar kafe tersebut tutup dan pemiliknya tidak ada di sekitar lokasi," tuturnya.
"Untuk kafenya juga tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)," sambungnya kepada merdeka.com, Rabu, (12/4).
Katanya, sebelum proses persekusi yang dilakukan warga, pihaknya bersama warga telah mengimbau kepada pemilik kafe untuk tidak menyediakan tempat karaoke karena hal itu meresahkan masyarakat sekitar.
"Sebelumnya kita sudah memberikan teguran kepada pemilik kafe, tetapi tidak diindahkan. Pada saat kejadian kami tidak berada di lokasi," sebutnya.
Kata Dalipal, pihaknya memang menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan terutama hal-hal yang mengarah kepada norma agama hingga tempat hiburan. Dia juga sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan warga karena tindakan itu sudah melampaui batas hingga melanggar aturan.
"Sangat disayangkan, tindakan seperti itu sama dengan main hakim sendiri hingga penyebaran vidio yang tidak senonoh," sambungnya.
Advertisement
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua wanita yang diduga sebagai pemandu karaoke pada salah satu kafe di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) diseret ke pantai dan ditelanjangi warga. Peristiwa itu direkam hingga viral di media sosial.
Berdasarkan keterangan pada video yang beredar, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/4). Dalam video itu, korban juga terlihat beberapa kali tersungkur hingga terdengar mengaku tidak berbuat apa-apa. Namun warga bergeming dan membawanya ke tepian ombak dan menelanjanginya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose mengatakan kasus persekusi wanita pemandu karaoke dipicu protes warga karena masih beroperasinya tempat hiburan malam di bulan Ramadan.
"Dugaan sementara karena kafe masih beroperasi saat ramadan," tuturnya kepada merdeka.com, Rabu, (12/4).
Sambungnya, terkait informasi lebih lanjutnya akan kami sampaikan setelah penyelidikan perkara selesai. "Apa motif yang sebenarnya nanti kami sampaikan setelah perkara ini kami ungkap tuntas," sambungnya.