Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Respons Kapolri

Tak hanya melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, Firli ini juga dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Alma Fikhasari
Oleh Alma Fikhasari - Reporter
Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Respons Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ©2022 Liputan6.com/Angga Yuniar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal laporan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM. Laporan tersebut dilayangkan oleh Organisasi Putra Bangsa ke Bareskrim Polri.

Listyo Sigit menyebut, pihaknya akan mendalami laporan tersebut. Jika terbukti adanya pelanggaran maka akan diproses seuai aturan yang berlaku.

"Ya tentunya kalau memang, kita akan dalami dari laporan-laporan yang lalu, dan dari situ kan kita, kalau memang ada proses yang dilanggar tentunya kan sebagai penegak hukum kan kita haru melaksanakan tugas," kata Listyo Sigit saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).

Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pelaporan kode etik yang dilakukan oleh Organisasi Putra Bangsa ini terkait dengan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.

"Terkait pelaporannya itu ada dua hal yang pertama Pelanggaran kode etik kita melaporkannya ke Dewas KPK," kata Perwakilan Putra Bangsa, Jehan Mahes Pahlevi dalam keterangannya, Selasa (11/4).

Tak hanya melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, Firli ini juga dilaporkan ke Bareskrim Polri.

"Kemudian yang kedua terkait tindak pidana yang kita laporkan ke Bareskrim," ujarnya.

Dalam surat laporan ke Bareskrim tersebut terdaftar dengan nomor: STTL/128/IV/2023/BARESKRIM. Laporan itu dilakukan pada 11 April 2023, sekira pukul 19.00 Wib.

Menurutnya, kebocoran data tersebut bukan lah masalah kode etik saja. Melainkan juga sudah memasuki ranah pidana, yang memang dalam hal ini sudah ia laporkan ke Bareskrim Polri.

"Ini kan bukan bicara kode etik saja. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pak Firli ini, namun terkait tindak pidana pun ia lakuakan salah satunya kebocoran data," jelasnya.

"Data rahasia negara ini kan sudah memasuki ranah pidana," pungkasnya.

Rekomendasi