Pegang Bukti CCTV Suami Dijebak Polisi Narkoba, IRT Lapor ke Propam Polda Sulsel

Seorang ibu rumah tangga, IM (40), melaporkan anggota Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin ke Propam Polda Sumatera Selatan. Dia menduga suaminya, SH (43), telah dijebak para petugas kepolisian yang merekayasa kasus narkoba.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Pegang Bukti CCTV Suami Dijebak Polisi Narkoba, IRT Lapor ke Propam Polda Sulsel
Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Seorang ibu rumah tangga, IM (40), melaporkan anggota Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin ke Propam Polda Sumatera Selatan. Dia menduga suaminya, SH (43), telah dijebak para petugas kepolisian yang merekayasa kasus narkoba.

IM bercerita, suaminya ditangkap polisi saat menunggu dagangan sembako di toko mereka di Sungai Lilin, Musi Banyuasin, beberapa waktu lalu. Suaminya dituduh terlibat dalam peredaran narkoba dengan memiliki dua butir ekstasi dari hasil membeli kepada seorang bandar.

"Suami saya tiba-tiba ditangkap, kata polisi kasus narkoba, beli dua butir ekstasi," ungkap IM, Selasa (11/4).

Menurut dia, ada kejanggalan saat penangkapan terjadi, sehingga menduga suaminya dijebak. "Sebelumnya ada orang beli beras di toko, tiba-tiba ada polisi datang dan menangkap suami saya. Ini jelas dijebak karena suami saya tidak pernah pakai narkoba, karena itu saya lapor ke polda," kata dia

Kuasa hukum keluarga IM, Rizal Faisal Ismed meminta penahanan SH segera dipindahkan ke Polda Sumsel untuk mencegah tekanan dari penyidik Polres Musi Banyuasin selama proses hukum. Pihaknya menduga ada pelanggaran prosedur pada penangkapan kliennya, karena petugas tidak membawa surat perintah penangkapan dan penggeledahan.

"Ini jelas ada rekayasa dan jebakan, kami ada alat buktinya, ada rekaman CCTV yang kami punya," ujarnya.

Tak hanya ke Polda Sumsel, keluarga telah melapor ke sejumlah lembaga hukum untuk meminta keadilan. Mereka telah mendatangi Komnas HAM, Kompolnas, Mabes Polri, dan LPSK.

"Kami yakin ada kejanggalan, makanya kami berani melapor ke lembaga apa pun, kami hanya ingin meminta keadilan dan kepastian hukum," kata dia.

Menanggapi hal itu, Kasatres Narkoba Polres Musi Banyuasin AKP Agung Wijaya menyebut penangkapan oleh anak buahnya telah sesuai SOP. Kasus ini sebelumnya telah diselidiki polisi dan terungkap SH memesan ekstasi dari seorang bandar inisial NS dan diantar kurir.

Setelah transaksi, tersangka SH diketahui menyuruh kurir melemparkan ekstasi itu karena takut dengan istrinya. Dari hasil tes urine, terungkap yang bersangkutan positif menggunakan narkoba.

"Tidak ada rekayasa, semuanya sudah jelas dan sesuai SOP. Penyidik mendapat informasi adanya transaksi dan bergerak ke TKP, hasil tes urinenya juga positif," tegasnya.

Rekomendasi